Saat dirawat, dokter tidak menganggapnya sebgai ancaman dan membolehkannya keluar setelah 12 hari.
Namun ternyata, dia melanjutkan rencana kejinya beberapa bulan kemudian.
Jaksa penuntut mengatakan mereka akan membuktikan bahwa Uematsu bisa diajtuhi hukuman dan tidak akan mendapat keringanan.
Jika dinyatakan bersalah, dia akan menghadapi hukuman mati.
Sejak penangkapannya, dia tidak menunjukkan penyesalan dan berkata:
"Aku harus melakukannya demi masyarakat."
Pandangan Uematsu itu telah mengejutkan Jepang.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR