Find Us On Social Media :

Gambarkan Kesedihan Hayam Wuruk Saat Hari Ketujuh Kematian Ibundanya, Salah Satu Tarian Peninggalan Kerajaan Majapahit yang Hilang Tanpa Jejak

By K. Tatik Wardayati, Kamis, 25 November 2021 | 09:35 WIB

Tarian Mayang Rontek dari Mojokerto, dianggap sebagai peninggalan Majapahit?

Intisari-Online.com – Kerajaan kuno di Indonesia dan terkenal karena berhasil menyatukan nusantara adalah Kerajaan Majapahit.

Bukti keberadaan Kerajaan Majapahit dapat diketahui dari beberapa  peninggalannnya, termasuk candi, prasasti, dan kitab sastra.

Tidak hanya itu, berbagai jenis tari-tarian juga menjadi salah satu dari banyak peninggalan kerajaan tua ini.

Sayangnya, berbagai jenis tari-tarian yang berasal dari zaman Kerajaan Majapahit yang berpusat di Situs Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, hilang tanpa jejak.

Baca Juga: Sohor Memiliki Perundang-undangan yang Lengkap, Siapa Sangka Majapahit Sudah Punya Pasal Khusus LGBT, Benarkah Diancam Hukuman Mati?

Meski demikian, sejumlah seniman dan praktisi tari di Kabupaten Mojokerto, kesulitan melacak jejak bentuk dan aneka gerak tari yang hidup dan berkembang di masa itu.

Kesulitan tersebut terjadi karena tidak ada refernsi apa pun soal tari-tarian Majapahit, demikian menurut Setu (47), salah seorang seniman tari yang konsisten menciptakan beragam bentuk koreografi tari Majapahit, melansir Kompas.com (11/11/2009).

Sumber-sumber, baik yang tertulis maupun cerita lisan yan berkembang, tidak ada yang menyebutkan soal kekayaan tinggalan budaya berupa tari-tarian itu.

“Hilang sama sekali tidak berjejak,” kata Setu.

Baca Juga: Dipercaya Sebagai ‘Paku Bumi’ Pulau Jawa Agar Tidak Terombang-ambing di Lautan Luas, Punya Makna Sakral bagi Umat Hindu, Inilah Fakta Gunung Semeru yang Termaktub dalam Kitab Peninggalan Majapahit

Nyaris tidak ada yang bisa ditunjukkan pada publik soal kebanggaan dan kebesaran Kerajaan Majapahit dari aspek seni tari.

Menurut Setu, pada tahun 1997 pernah ada sekelompok mahasiswa dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta mencoba merunut muasal gerak tari Majapahit.

“Mereka sampai melakukan meditasi segala di Trowulan. Tetapi apakah gerakan itu merupakan tarian Majapahit, kami juga tidak tahu karena gerakannya sungguh beda,” ujar Setu.

Dia menambahkan, saat itu sebagian di antara mereka berada dalam kondisi setengah sadar atau trance.

Dalam menciptakan sejumlah jenis tari, para seniman kerap mengaitkan koreografi yang diciptakan berdasarkan cerita dalam berbagai kitab seperti dalam Pararaton atau Negarakertagama.

Beberapa tarian yang sudah dikonstruksikan lagi, menurut Setu, adalah tari Gajah Mada yang intinya menceritakan saat Raden Wijaya dinobatkan sebagai raja.

Ada pula tarian yang menggambarkan kesedihan Hayam Wuruk saat hari ketujuh ditinggal mati ibundanya, Tribhuwana Wijayottunggadewi.

Ada pula tarian Sawung Miak Prahoro dan Geger Brangwetan yang masuk dalam kelompok tari-tarian kolosal.

Dari kelompok tari-tarian tunggal yang terpisah konteks, ada tari Tri Sarkono, Prajurit Bhayangkari, Wiro Bastam, dan Mayang Rontek.

Baca Juga: Tercecer Saat Gunung Mahameru dari India Dipindahkan, Akibatkan Jajaran Pegunungan di Pulau Jawa dari Barat ke Timur, Inilah Isi Kitab Tantu Pagelaran, Salah Satu Peninggalan Kerajaan Majapahit

Tarian Mayang Rontek inilah yang sering dipentaskan, oleh karena itu dianggap menjadi salah satu yang mewakili peninggalan Majapahit.

Namun, tarian Mayang Rontek ini dianggap tidak mewakili kebudayaan Majapahit sesungguhnya oleh sebagian besar kalangan.

Menurut tokoh muda Majapahit, Supriyadi (36), tari Mayang Rontek ini terlalu berbau gerakan pesisir.

Menurut Supriyadi yang memiliki istri seorang seniman tari itu, “Lebih mirip ludrukan, jadi tidak pas jika dijadikan tari Majapahit.”

Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Gunarso G. Kusumodiningrat, Ketua Lembaga Pengamatan Penelitian Keraton-keraton se-Nusantara, mengatakan tarian Majapahit bisa dilacak dari beragam jenis tarian yang sekarang masih ada di lingkungan keraton Surakarta dan Yogyakarta, seperti tari Bedoyo Ketawang.

“Ini karena tari-tarian dari Surakarta dan Yogyakarta itu turunan dari Mataram yang sebelumnya berasal dari Majapahit,” kata Gunarso.

Sementara Junus Satrio Atmodjo, Direktur Peninggalan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI, menyebutkan bahwa upaya rekonstruksi tari-tarian Majapahit harus dilakukan dengan memperhatikan sumber-sumber yang ada.

Menurut Junus, itu tidak bisa dilakukan sekadar membayangkan kira-kira seperti apa kondisi masa lalu untuk kemudian divisualisasikan dalam bentuk koreografi tari.

Yang pasti, pemerintah tetap akan memberikan dukungan pada upaya seniman tari merekonstruksi bentuk tari-tarian dari masa Kerajaan Majapahit.

Fokus seniman tari diperlukan  untuk mengungkap bentuk tari-tarian kerajaan terbesar di Nusantara itu.

 Baca Juga: Praktik Tenung dan Santet Sudah Ada Sejak Zaman Majapahit, Hukum Kejahatan Ini Juga Diatur dalam 'Undang-undang Tatayi'

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari