Intisari - Online.com - Sudah jadi rahasia umum jika pulau Natuna dan perairannya menjadi sengketa antara Indonesia dan China.
Namun ternyata konflik atas Natuna tidak hanya antara Indonesia dan China.
Awal tahun 2021 lalu, Beni Sukadis, Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), menerbitkan opini di The Diplomat yang menyebut ada sengketa Indonesia dan Malaysia atas Natuna.
Hal ini terkait klaim teritori antara dua negara di perairan yang kaya akan sumber daya alam yang juga penting untuk navigasi internasional.
Salah satu isu yang penting dilindungi oleh Indonesia agar kedaulatannya terlindungi adalah Karang Singa dan perairan di sekitarnya.
Karang Singa atau Carter Rif atau Carter Shoal adalah karang kecil yang terletak di teritori perairan Indonesia.
Posisinya berada di sebelah utara Pulau Bintan di Selat Singapura, berada tidak jauh dari ketinggian air surut yang disengketakan di South Ledge.
South Ledge sendiri diklaim oleh Singapura dan Malaysia.