Intisari-Online.com - Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) merilis analisis.
Analisis terbaru itu berjudul "Ancaman IUU Fishing dan Keamanan Laut di Indonesia Agustus 2021".
Dari data analisis yang diperoleh Kompas.com, laporan itu mengungkap keberadaan kapal ikan asing pelaku IUU Fishing1 di wilayah Indonesia pada Agustus 2021.
Laporan didasari data AIS (Automatic Identification System) 2 dan Citra Satelit 3.
Dalam pengantarnya, laporan ini menyebut aktivitas pencurian ikan oleh Kapal Ikan Asing (KIA) masih terjadi di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara bagian utara.
Pelaku adalah kapal ikan berbendera Vietnam.
Hal ini dapat diamati pada data AIS kapal-kapal tersebut.
Tak hanya sampai di situ, dalam waktu satu bulan terakhir, perairan Indonesia sudah 'diobok-obok' lagi.