Penulis
Intisari-Online.com - Isi Perjanjian Versailles ditandatangani sebagai perjanjian damai Perang Dunia I.
Genjatan senjata sendiri telah disepakati sekutu dan Jerman pada 11 November 1918.
Namun, perang tidak akan resmi berakhir sampai peranjian damai ditandatangani.
Diselenggarakanlah Konferensi Damai Paris yang dimulai pada bulan Januari 1919.
Pertemuan itu dihadiri delegasi dari 32 negara, namun setidkanya didominasi oleh 3 negara di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Prancis.
Masing-masing delegasi tiga negara memiliki tujuan yang berbeda-beda membuat perundingan dalam pertemuan tersebut menjadi tidak mudah.
Sekitar setengah tahun kemudian, yaitu pada 28 Juni 1919, akhirnya Perjanjian Versailles berhasil ditandatangani oleh sekutu dan pihak yang kalah dalam Perang Dunia I.
Namun, meski perjanjian ini ditandatangani sebagai perjanjian damai, ia justru disebut sebagai 'Perjanjian yang Dibenci'.
Alasan mengapa Perjanjian Versailles disebut sebagai 'Perjanjian yang Dibenci;, bukan hanya karena dikutuk Jerman tetapi juga menimbulkan respon 'tak senang' dari negara-negara lainnya.
Wajar bagi Jerman untuk mengutuk perjanjian ini, pasalnya meski merupakan perjanjian damai, namun kebanyakan isinya merugikan negara yang kalah perang tersebut.
Bahkan, Jerman tidak dibiarkan untuk ikut berunding, hingga mereka menyebut Versailles sebagai diktat atau mendiktekan perdamaian.
Sikap keras Jerman salah satunya ditunjukkan Deutsche Zeitung, sebuah surat kabar negara itu, yang bersumpah: "Kami tidak akan pernah berhenti sampai kami memenangkan kembali apa yang pantas kami dapatkan."
Adapun Perjanjian Versailles yang ditandatangani sekutu dan Jerman terdiri dari 440 pasal yang mengatur ketentuan hukuman Jerman.
Setidaknya, syarat-syarat Traktat dapat diklasifikasikan menjadi empat kelompok, yaitu:
1. teritorial - ketentuan yang mengambil tanah dari Jerman2. militer - ketentuan yang membatasi angkatan bersenjata Jerman3. keuangan dan ekonomi4. hukuman
Beberapa pasal terpenting dari isi Perjanjian Versailles adalah sebagai berikut:
(1-26) Kovenan Liga Bangsa-Bangsa - Jerman tidak diizinkan untuk bergabung.(42) Rhineland didemiliterisasi - tentara Jerman tidak diizinkan pergi ke sana.(45) Saar, dengan ladang batubaranya yang kaya, diberikan kepada Prancis selama 15 tahun.(51) Alsace-Lorraine kembali ke Prancis.(80) Jerman dilarang bersatu dengan Austria.(87) Tanah di Jerman timur - tanah pertanian yang kaya di Posen dan koridor Polandia antara Jerman dan Prusia Timur - diberikan kepada Polandia.(100) Danzig membuat kota bebas di bawah kendali Liga Bangsa-Bangsa.(119) Semua koloni Jerman diambil dan diberikan kepada Prancis dan Inggris sebagai 'mandat'.(160) Tentara Jerman dibatasi hingga 100.000 orang.(181) Angkatan Laut Jerman terbatas pada enam kapal perang dan tidak ada kapal selam.(198) Jerman tidak diperbolehkan memiliki angkatan udara.(231) Jerman bertanggung jawab untuk menyebabkan semua kerugian dan kerusakan yang disebabkan oleh perang.(232) Jerman harus membayar ganti rugi, yang akan diputuskan kemudian - akhirnya ditetapkan pada 132 miliar mark emas
Count Brockdorff-Rantzau, pemimpin delegasi Jerman di Versailles mengatakan Pasal 231 - klausul rasa bersalah perang "adalah bohong ."
Jerman pun secara resmi menolak klausul kesalahan perang tersebut pada tahun 1927.
Sebelumnya, pada tahun 1920, ada sebuah revolusi (Kapp Putsch) yang melawan perjanjian di Berlin.
Selain itu, Jerman membenci reparasi, di mana mereka dipaksa untuk mulai membayarnya pada tahun 1921. Mereka pun gagal membayar pada tahun 1923 dan akhirnya Hitler menolak untuk membayar sama sekali.
Selain dikutuk Jerman, perjanjian ini juga tak sepenuhnya disenangi negara-negara sekutu yang telah merumuskan isi Perjanjian Versailles tanpa memberikan Jerman kesempatan bernegosiasi.
Bagi Inggris, ia memang memperoleh beberapa koloni Jerman, sementara angkatan laut Jerman dihancurkan, namun beberapa tokoh mengemukakan akibat dari isi perjanjian ini.
Perdana Menteri Lloyd George menganggap perjanjian itu terlalu keras, dengan mengatakan: "Kita harus berperang lagi dalam waktu 25 tahun."
Nyatanya, hanya 20 tahun setelah Perjanjian Versailles ditandatangani, kembali pecah perang besar-besaran yang dikenal sebagai Perang Dunia II.
Kemudian, diplomat Inggris Harold Nicolson menyebut Perjanjian Versailles tidak adil dan tidak bijaksana, bahkan menyebut orang-orang yang membuatnya bodoh .
Ekonom John Maynard Keynes menubuatkan bahwa reparasi akan merusak ekonomi Eropa.
Sementara Perancis merasa tidak puas akan hasil Perjanjian Versailles, meski telah mendapatkan Alsace-Lorraine, koloni Jerman, juga mendapati Jerman harus membayar ganti rugi yang keras dan dibatasi tentaranya.
Pasalnya, banyak orang Prancis menginginkan Rhineland yang merdeka, bukan demiliterisasi. Selain itu, kebanyakan orang Prancis tidak berpikir Liga Bangsa-Bangsa akan melindungi mereka dari Jerman.
Lalu bagaimana dengan Amerika Serikat? Di sisi Amerika Serikat, Presiden Woodrow Wilson menganggap perjanjian itu terlalu keras.
Penentuan nasib sendiri terbukti mustahil untuk diterapkan, baik Cekoslowakia maupun Yugoslavia tidak dapat bertahan sebagai negara bersatu.
Banyak orang Amerika tidak ingin terlibat di Eropa, dan pada tahun 1920 Senat Amerika menolak untuk menandatangani Perjanjian Versailles, atau bergabung dengan Liga Bangsa-Bangsa.
Itulah bagaimana Perjanjian Versailles yang ditandatangani sebagai perjanjian damai justru menjadi 'Perjanjian yang Dibenci'.
(*)