Find Us On Social Media :

Pengaruh Isi Perjanjian KMB terhadap Masalah Irian Barat, Poin Ini Sudah Disepakati Tapi Malah Diingkari Belanda

By Khaerunisa, Selasa, 22 Juni 2021 | 20:15 WIB

Pengaruh isi Perjanjian KMB terhadap masalah Irian Barat.

Intisari-Online.com - Disepakatinya isi Perjanjian KMB oleh Belanda dan Indonesia pada Desember 1949 menyelesaikan konflik kedua negara yang berlangsung sejak 4 tahun sebelumnya.

Indonesia langsung terlibat konflik dan sengketa dengan Belanda setelah memproklamasikan diri sebagai negara merdeka.

Setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II, Belanda ingin kembali berkuasa di Indonesia dan tidak mau mengakui deklarasi kemerdekaan Indonesia.

Sengketa ini pun berusaha diselesaikan melalui berbagai pembicaraan, sementara perlawanan di berbagai daerah juga terjadi.

Baca Juga: Isi Perjanjian Bongaya 'Mengesahkan Monopoli VOC di Makassar', Berani Menentangnya Jadi Awal Keruntuhan 2 Kerajaan di Sulawesi Ini

Setelah beberapa perjanjian gagal menyelesaikan sengketa ini, akhirnya Belanda sepakat untuk mengakui kemerdekaan Indonesia melalui Perjanjian KMB.

Selain kesepakatan tentang penyerahan kedaulatan, melalui perjanjian ini Indonesia dan Belanda juga menyepakati beberapa hal lainnya.

Salah satunya mengenai masalah Irian Barat, di mana terdapat perbedaan pandangan antara Indonesia dan Belanda terkait status wilayah ini.

Belanda tidak menganggap bahwa Irian Barat adalah bagian dari wilayah yang harus diserahkan ke Indonesia, sementara Indonesia menginginkan sebaliknya.

Baca Juga: Negaranya 'Diacak-acak' Tepat saat Dirinya Masih Memimpin, Mantan Presiden Timor Leste: Australia Pengkhianat dan Perampok Negara Termiskin di Dunia, Kasus Ini Pemicunya

Belanda tetap pada pendirian bahwa Irian Barat bukan wilayah yang harus diserahkan ke Indonesia karena menurutnya orang-orang asli Papua memiliki perbedaan etnis dan ras dengan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Maka, Belanda ingin menjadikan Irian Barat sebagai negara sendiri di bawah naungan Kerajaan Belanda.

Di sisi lain, Indonesia menghendaki seluruh wilayah bekas jajahan Belanda diserahkan, termasuk Irian Barat.

Terjadi perdebatan alot, akhirnya Perjanjian KMB hanya menyepakati bahwa pembahasan Irian Barat akan dilakukan setahun kemudian.

Baca Juga: Negaranya 'Diacak-acak' Tepat saat Dirinya Masih Memimpin, Mantan Presiden Timor Leste: Australia Pengkhianat dan Perampok Negara Termiskin di Dunia, Kasus Ini Pemicunya

Adapun isi Perjanjian KMB beserta keterangan tambahan yang disepakati Indonesia dan Belanda adalah sebagai berikut:

  1. Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia yang sepenuhnya kepada Republik Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat lagi dan tidak dapat dicabut, dan karena itu mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat.
  2. Republik Indonesia Serikat menerima kedaulatan itu atas dasar ketentuan-ketentuan pada Konstitusinya; rancangan konstitusi telah diinformasikan kepada Belanda.
  3. Kedaulatan akan diserahkan selambat-lambatnja pada tanggal 30 Desember 1949.

Baca Juga: Bikin 36 Orang Terkapar Usai Disuntik, Vaksin yang Jadi Andalan untuk Tangkal Varian Delta Ini Kini Malah Hanya Direkomendasikan untuk Lansia di Atas 60 Tahun

Keterangan tambahan dari isi Perjanjian KMB, yaitu mengatakan:

Serah terima kedaulatan atas wilayah Hindia Belanda dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia Serikat, kecuali Papua bagian barat.

Konferensi ditutup tanpa keputusan mengenai status Irian Barat. Karena itu pasal 2 menyebutkan bahwa Papua bagian barat bukan bagian dari serah terima, dan bahwa masalah ini akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.

2. Dibentuknya sebuah persekutuan Belanda-Indonesia, dengan pemimpin kerajaan Belanda sebagai kepala negara.

3. Pengambilalihan utang Hindia Belanda oleh Republik Indonesia Serikat.

Baca Juga: Selamat Tinggal Kebebasan, Satu-Satunya Negara Paling Aman di Dunia Dari Covid-19 Ini, Kembali Terapkan Prokes Gara-Gara Munculnya Virus Corona Varian Delta

Konflik Indonesia-Belanda selama 4 tahun berakhir dengan penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949.

Tapi rupanya, Belanda ingkar atas janji untuk membahasa masalah Irian Barat setahun setelah isi Perjanjian KMB disepakati.

Janji untuk membahas masalah Irian Barat hanya tinggal janji, karena kenyataannya setelah ditunggu-tunggu, Belanda kunjung mau membicarakan.

Belanda justru bersikukuh untuk menolak menyerahkan Irian Barat ke Indonesia, menyebabkab babak baru konflik Indonesia-Belanda dimulai.

Baca Juga: Heinrich Mueller, Pemimpin Gestapo yang Ditakuti, Kemungkinan Dimakamkan di Kuburan Massal Pemakaman Yahudi

Bahkan untuk menyelesaikan sengketa Irian Barat, Indonesia sampai mengajukan permasalahan tersebut dalam sidang umum PBB tahun 1954.

Namun, berbagai upaya melalui jalur diplomasi tidak membuahkan hasil, hingga pada 1961, Presiden Soekarno menunjukkan sikap siap berperang dengan segala resiko yang mungkin dihadapi.

Ia mengeluarkan Tiga Komando Rakyat atau dikenal sebagai Trikora.

Konflik Indonesia-Belanda dalam masalah Irian Barat ini pun semakin memanas kala itu.

Baca Juga: Heinrich Mueller, Pemimpin Gestapo yang Ditakuti, Kemungkinan Dimakamkan di Kuburan Massal Pemakaman Yahudi

Untungnya tidak sampai terjadi perang berskala besar. Pada 1962, Amerika Serikat mulai menekan Belanda agar menyelesaikan sengketa tersebut untuk mengantisipasi timbulnya terjadi peperangan.

Pada 15 Agustus 1962, Indonesia dan Belanda kembali ke 'meja perundingan', ditandatangani Persetujuan New York antara Indonesia dan Belanda.

Secara resmi Irian Barat berada dibawah pengawasan Indonesia pada 1963 dan pada 19 Desember 1969 Irian Barat kembali ke pangkuan Indonesia setelah diselenggarakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).

Namun, sejak saat itu terus terjadi gejolak di Irian Barat yang kini bernama Papua. Hadir kelompok separatis yang ingin memisahkan Papua dari NKRI.

Baca Juga: ‘Tidak Ada Cinta yang Tulus Daripada Cinta Makanan’, Aroma Luar Biasa, Rasa yang Meledak dan Tekstur Bervariasi, Nikmati dan Cicipi Makanan Terlezat di Timur Tengah dengan Kunjungi Palestina

(*)