Find Us On Social Media :

Inilah Isi Perjanjian Renville, Pertemuan untuk Selesaikan Konflik Indonesia-Belanda yang Diinisiasi PBB dengan Membentuk Komisi Tiga Negara

By Khaerunisa, Senin, 3 Mei 2021 | 13:40 WIB

Delegasi Indonesia dalam Perjanjian Renville.

Intisari-Online.com - Isi Perjanjian Renville salah satunya adalah untuk membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan segera.

Bentuk negara tersebut kemudian diterapkan Indonesia selama kurang lebih 1 tahun sejak pengakuan kedaulatan oleh Belanda.

Meski, kemudian Indonesia kembali ke bentuk negara semulanya yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1950.

Selain pembentukan RIS, apa saja isi perjanjian yang disepakati Indonesia dan Belanda untuk menyelesaikan sengketa kedaulatan tersebut?

Baca Juga: Konflik Indonesia-Belanda (1945-1949): Nekat Lakukan Agresi Militer, Belanda Malah Kehilangan Dukungan Sekutunya hingga Dihujat Negara-negara di Dunia

Perundingan ini dimulai pada 8 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang Amerika Serikat, USS Renville, yang dianggap sebagai tempat netral.

Nama kapal itu sendiri kemudian menjadi nama dari perjanjian salah satu perjanjian antara Indonesia dan Belanda ini.

Perundingan Renville dihadiri oleh Amir Syarifudin (Indonesia), R. Abdulkadir Wijoyoatmojo (orang Indonesia pro Belanda) dan Frank Graham (perwakilan KTN).

KTN atau Komisi Tiga Negara merupakan badan bentukan PBB yang ditugaskan khusus untuk menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda.