Intisari-Online.com - Hasil perjanjian Roem-Royen merupakan salah satu bagian penting menuju pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda tahun 1949.
Dengan dihasilkannya kesepakatan antara Indonesia dan Belanda melalui perundingan ini, Indonesia semakin dekat dengan pengakuan kedaulatan, menyelesaikan konflik yang berlangsung empat tahun.
Seperti diketahui, setelah proklamasi dikumandangkan, Indonesia harus kembali berjibaku untuk mempertahankan kemerdekaannya.
Saat itu, Belanda ingin kembali berkuasa di Indonesia dan tidak mengakui kemerdekaan Indonesia.
Berbagai upaya dilakukan Indonesia untuk menyelesaikan konflik ini, salah satunya melalui jalur diplomasi.
Perjanjian Roem-Royen merupakan salah satu upaya diplomasi tersebut, setelah Perjanjian Renville tahun 1948 dilanggar dengan Agresi Militer Belanda II. Belanda juga menangkap dan menawan Presiden Soekarno serta Wakil Presiden Moh Hatta.
Langkah Belanda itu dikecam dunia, kemudian United Nations Commission for Indonesia (UNCI) PBB membawa perwakilan kedua negara ke dalam perjanjian Roem-Royen.
Pemimpin delegasi Indonesia dalam perundingan tersebut adalah Mohammad Roem, yang namanya juga diambil sebagai nama perjanjian ini.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR