Intisari-Online.com - Bekas kediaman Presiden pertama Indonesia Soekarno dibeli seharga 1,2 miliar rupiah.
Rumah tersebut berlokasi di Jl Pandean IV / 40, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, dan dibeli oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Awalnya, ahli waris meminta untuk membeli rumah bersejarah ini seharga Rp 4 miliar.
Rumah itu sudah ditempati puluhan tahun oleh keluarga Jamilah dan Masniah.
Kondisinya pun masih utuh.
Namun, berkat kesabaran dan ketelatenan Pemkot, rumah berukuran sekitar 5x15 meter penuh nilai histori ini berhasil dibeli. Butuh waktu tujuh tahun untuk mendekati sang ahli waris.
"Prosesnya panjang dan diajak bicara dari hati ke hati. Kami telateni dan bicara alon-alon. Bersyukur, semua clear," kata Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Ekawati Rahayu, Minggu (3/1/2020).
Hasil pembicaraan dengan ahli waris yang menempati rumah, keluarga minta waktu hingga akhir Januari ini untuk mempersiapkan diri.