* KRB III: Masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa dengan tetap mematuhi ketentuan dan aturan dari pemerintah daerah setempat.
Level II (Waspada)
Pada level ini, gunung api menunjukkan peningkatan aktivitas. Hasil pengamatan visual dan instrumental menunjukkan potensi terjadinya erupsi. Ancaman bahaya erupsi hanya terjadi di sekitar kawah gunung.
Aktivitas di Kawasan Rawan Bencana (KRB):
* KRB I: Masyarakat masih dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan.
* KRB II: Masyarakat masih dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya erupsi.
* KRB III: Masyarakat direkomendasikan untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar kawah.
Level III (Siaga)
Pada level ini, gunung api menunjukkan peningkatan aktivitas yang signifikan atau telah terjadi erupsi.
Ancaman bahaya erupsi bisa meluas, namun tidak sampai mengancam pemukiman penduduk.
Aktivitas di Kawasan Rawan Bencana (KRB):
Baca Juga: Sejarah Tugu Abel Tasman di Gunung Marapi yang Punya Kenangan Pilu
KOMENTAR