Gunung Ruang Erupsi, Ini Arti Siaga Saat Gunung Meletus

Ade S

Editor

Terlihat erupsi ekplosif di Gunung Ruang Kabupaten Sitaro Provinsi Sulawesi Utara. Gunung Ruang di Sulawesi Utara erupsi, status siaga diberlakukan. Ketahui arti siaga saat gunung meletus dan ikuti panduan evakuasi!
Terlihat erupsi ekplosif di Gunung Ruang Kabupaten Sitaro Provinsi Sulawesi Utara. Gunung Ruang di Sulawesi Utara erupsi, status siaga diberlakukan. Ketahui arti siaga saat gunung meletus dan ikuti panduan evakuasi!

Intisari-Online.com -Gunung Ruang di Sulawesi Utara kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan erupsi pada tanggal 17 April 2024.

Status gunung pun dinaikkan menjadi Siaga (Level III), menandakan peningkatan bahaya yang perlu diwaspadai.

Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar gunung berapi, memahami arti siaga saat gunung meletus menjadi hal yang krusial.

Memahami arti siaga saat gunung meletus berarti memahami potensi bahaya dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk menyelamatkan diri.

Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai arti siaga saat gunung meletus, termasuk potensi bahaya yang mungkin terjadi, langkah-langkah evakuasi yang perlu diambil, dan informasi penting lainnya yang perlu diketahui masyarakat.

Gunung Ruang Naik Status Siaga

Menurut Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), pengamatan selama periode 1-16 April 2024 menunjukkan Gunung Ruang terlihat jelas hingga tertutup kabut.

Erupsi pertama kali teramati pada 16 April pagi, dengan asap kawah setinggi 200-500 meter.

Pada pukul 13.37 Wita, erupsi dengan intensitas lemah dan asap putih tebal terekam, dengan suhu udara di sekitar gunung mencapai 26-32 derajat Celcius.

Lalu, pada 16 April 2024 sekitar pukul 19.19 Wita, Gunung Ruang kembali mengalami erupsi.

Erupsi berikutnya terjadi pada 17 April 2024 pukul 01.08 Wita, terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 55 mm dan durasi sekitar 2 menit.

Baca Juga: Mengapa di Indonesia Sering Terjadi Bencana Alam Semacam Gempa Bumi, Gunung Meletus, dan Tsunami?

Sebanyak 272 KK atau 838 jiwa terdampak erupsi dan siap untuk dievakuasi.

Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Sitaro berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan monitoring dan penanganan.

PVMBG merekomendasikan agar masyarakat tidak memasuki wilayah radius 4 km dari pusat kawah aktif Gunung Ruang.

Memahami Tingkat Aktivitas Gunung Api di Indonesia

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui laman resminya, mengkategorikan tingkat aktivitas gunung api menjadi empat level, yaitu:

Level I (Normal)

Pada level ini, gunung api menunjukkan aktivitas yang normal. Aktivitas gunung api cenderung fluktuatif, namun tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Ancaman bahaya yang mungkin terjadi adalah gas beracun di sekitar kawah pada beberapa gunung api tertentu.

Aktivitas di Kawasan Rawan Bencana (KRB):

* KRB I: Masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa.

* KRB II: Masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa dengan tetap meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga: Status Merapi saat Ini Banyak Dicari, Gunung di Flores Timur Ini Malah Sudah Berstatus 'Awas'

* KRB III: Masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa dengan tetap mematuhi ketentuan dan aturan dari pemerintah daerah setempat.

Level II (Waspada)

Pada level ini, gunung api menunjukkan peningkatan aktivitas. Hasil pengamatan visual dan instrumental menunjukkan potensi terjadinya erupsi. Ancaman bahaya erupsi hanya terjadi di sekitar kawah gunung.

Aktivitas di Kawasan Rawan Bencana (KRB):

* KRB I: Masyarakat masih dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan.

* KRB II: Masyarakat masih dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya erupsi.

* KRB III: Masyarakat direkomendasikan untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar kawah.

Level III (Siaga)

Pada level ini, gunung api menunjukkan peningkatan aktivitas yang signifikan atau telah terjadi erupsi.

Ancaman bahaya erupsi bisa meluas, namun tidak sampai mengancam pemukiman penduduk.

Aktivitas di Kawasan Rawan Bencana (KRB):

Baca Juga: Sejarah Tugu Abel Tasman di Gunung Marapi yang Punya Kenangan Pilu

* KRB I: Masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah sungai yang berhulu di daerah puncak.

* KRB II: Masyarakat mulai menyiapkan diri untuk mengungsi sambil menunggu perintah dari pemerintah daerah.

* KRB III: Masyarakat di wilayah yang terancam tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan mulai menyiapkan diri untuk mengungsi.

Level IV (Awas)

Pada level ini, gunung api menunjukkan aktivitas tertinggi. Hasil pengamatan visual dan instrumental menunjukkan peningkatan aktivitas yang semakin nyata atau telah terjadi erupsi besar.

Ancaman bahaya erupsi bisa meluas dan mengancam pemukiman penduduk.

Aktivitas di Kawasan Rawan Bencana (KRB):

* KRB I: Masyarakat segera mengungsi berdasarkan perintah dari pemerintah daerah setempat.

* KRB II: Masyarakat segera mengungsi berdasarkan perintah dari pemerintah daerah setempat.

* KRB III: Masyarakat di wilayah yang terancam tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan segera mengungsi.

Memahami arti siaga saat gunung meletus merupakan bekal penting bagi masyarakat yang tinggal di sekitar gunung berapi.

Dengan pengetahuan yang memadai, diharapkan masyarakat dapat mengambil langkah-langkah tepat untuk menyelamatkan diri dan meminimalisir risiko terdampak erupsi.

Baca Juga: Peristiwa Jabal Uhud, Kala 700 Muslimin Mampu Kalahkan 3000 Musyrikin

Artikel Terkait