Sebanyak 272 KK atau 838 jiwa terdampak erupsi dan siap untuk dievakuasi.
Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Sitaro berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan monitoring dan penanganan.
PVMBG merekomendasikan agar masyarakat tidak memasuki wilayah radius 4 km dari pusat kawah aktif Gunung Ruang.
Memahami Tingkat Aktivitas Gunung Api di Indonesia
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui laman resminya, mengkategorikan tingkat aktivitas gunung api menjadi empat level, yaitu:
Level I (Normal)
Pada level ini, gunung api menunjukkan aktivitas yang normal. Aktivitas gunung api cenderung fluktuatif, namun tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Ancaman bahaya yang mungkin terjadi adalah gas beracun di sekitar kawah pada beberapa gunung api tertentu.
Aktivitas di Kawasan Rawan Bencana (KRB):
* KRB I: Masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa.
* KRB II: Masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa dengan tetap meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga: Status Merapi saat Ini Banyak Dicari, Gunung di Flores Timur Ini Malah Sudah Berstatus 'Awas'
KOMENTAR