Secara makna, Halal Bihalal berarti silaturahmi, sebuah ajang bermaaf-maafan yang dilakukan setelah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Umumnya, tradisi Halal Bihalal dilakukan di suatu tempat, seperti masjid atau sebuah aula, dengan melibatkan orang-orang lintas struktural.
Dimaknai sebagai silaturahmi karena halal bihalal dilaksanakan di segala tempat yang melibatkan keluarga kecil hingga keluarga besar atau lembaga.
Halal bihalal versi Soekarno dan Kiai Abdul Wahab
Masih mengutip Kompas.com, beberapa kalangan berpendapat bahwa tradisi halal bihalal kali pertama dilakukan dan digagas oleh presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, bersama Kiai Abdul Wahab.
Alkisah, pada masa awal kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada 1948, kondisi politik Indonesia sedang tidak stabil.
Untuk menurunkan tensi ketegangan politik pada masa itu, Soekarno berdiskusi dengan Kiai Abdul Wahab tentang solusi yang tepat mengatasi ketegangan tersebut.
Saat itu secara kebetulan sedang dalam bulan Ramadhan, sehingga dirumuskan sebuah solusi untuk meredam ketegangan antara golongan tersebut.
Soekarno kemudian mengumpulkan tokoh-tokoh politik yang bersitegang dalam suatu lokasi pada saat hari Lebaran.
Kemudian, digelarlah acara sungkem bermaafan.
Acara itu lalu diikuti lembaga-lembaga lain dan disebut sebagai halal bihalal.
Halal bihalal versi martabak Malabar
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR