Cikal-Bakal Halal Bihalal, Ternyata Berawal dari Raja Asal Solo Mangkunegoro I, Begini Kisahnya

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - Mangkunegoro I
Ilustrasi - Mangkunegoro I

Intisari-online.com - Halal bihalal adalah salah satu tradisi yang identik dengan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam.

Tradisi ini biasanya dilakukan setelah hari raya Idul Fitri atau Idul Adha, sebagai bentuk silaturahmi dan saling memaafkan antara keluarga, sahabat, tetangga, rekan kerja, dan lain-lain.

Namun, tahukah Anda bahwa tradisi ini ternyata terinspirasi dari ide seorang tokoh kerajaan Jawa yang bernama Mangkunegoro 1?

Mangkunegoro 1 atau Raden Mas Said adalah seorang pangeran yang memimpin perlawanan terhadap VOC dan Mataram pada abad ke-18.

Ia dikenal sebagai pejuang yang gigih dan berani, namun juga bijaksana dan berwawasan luas.

Ia berhasil mendirikan kerajaan Mangkunegaran pada tahun 1757 setelah menandatangani Perjanjian Salatiga dengan VOC.

Salah satu kebijakan Mangkunegoro 1 yang terkenal adalah mengadakan acara riyaya atau lebaran di keraton setiap tahun.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat, bupati, panglima perang, ulama, dan rakyat jelata.

Dalam acara ini, Mangkunegoro 1 memberikan sambutan yang berisi nasihat-nasihat keagamaan, politik, sosial, dan budaya.

Ia juga mengajak para hadirin untuk saling memaafkan dan bersatu dalam menghadapi tantangan zaman.

Acara riyaya ini kemudian menjadi inspirasi bagi para ulama dan tokoh bangsa untuk menggelar halal bihalal pada masa kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Dari Upasa ke Idul Fitri, Ternyata Begini Cara Walisongo Mengislamkan Perayaan Hari Raya di Nusantara

Salah satunya adalah Kiai Abdul Wahab Chasbullah, salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama (NU).

Ia menyarankan kepada Presiden Soekarno untuk mengundang semua tokoh politik untuk saling bermaaf-maafan di Istana Negara pada hari raya Idul Fitri tahun 1948.

Tujuannya adalah untuk meredam konflik dan perseteruan yang mengancam persatuan bangsa.

Dari saran Kiai Wahab itulah, kemudian lahir istilah halal bihalal yang berarti saling menghalalkan atau membersihkan diri dari dosa-dosa.

Istilah ini kemudian menyebar dan menjadi tradisi khas masyarakat Indonesia hingga sekarang.

Halal bihalal menjadi salah satu cara untuk menjaga silaturahmi dan kerukunan antar sesama.

Halal bihalal juga memiliki makna spiritual yang mendalam bagi umat Islam.

Halal bihalal merupakan wujud dari rasa syukur atas nikmat Allah SWT yang telah memberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah puasa Ramadan atau haji.

Halal bihalal juga merupakan wujud dari rasa taubat atas segala kesalahan dan kekhilafan yang telah dilakukan selama setahun.

Halal bihalal juga merupakan wujud dari rasa cinta kasih dan persaudaraan yang harus terus dipelihara dan ditingkatkan.

Oleh karena itu, mari kita jaga tradisi halal bihalal ini sebagai salah satu warisan budaya bangsa yang bermakna positif.

Baca Juga: Begini Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Sesuai Sunnah Dengan Arti

Mari kita manfaatkan momen halal bihalal ini untuk saling mempererat tali persaudaraan dan membangun kebersamaan dalam bingkai NKRI.

Mari kita ikuti jejak Mangkunegoro 1 dan Kiai Wahab Chasbullah yang telah memberikan contoh baik bagi kita semua.

Artikel Terkait