Isi Piagam Permesta
Piagam Permesta menyatakan:
"Pertama-tama dengan mejakinkan seluruh pimpinan dan lapisan masjarakat, bahwa kita tidak melepaskan diri dari Republik Indonesia dan semata-mata diperdjoangkan untuk perbaikan nasib rakjat Indonesia dan penjelesaian bengka-lai revolusi Nasional."
Upaya Penumpasan
Pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah diplomatis dan militer untuk merespons pemberontakan Permesta.
Upaya perdamaian melalui dialog menjadi prioritas awal, namun ketika itu tidak membuahkan hasil, tindakan lebih tegas diambil.
Pada tanggal 17 Desember 1960, sebuah kesepakatan tercapai dimana Permesta setuju untuk menghentikan pemberontakan setelah pemerintah pusat setuju untuk memecah Provinsi Sulawesi menjadi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, dengan Manado sebagai ibu kota Sulawesi Utara.
Selain itu, pemerintah pusat juga melaksanakan serangkaian operasi militer, termasuk Operasi Merdeka, Operasi Tegas, dan Operasi Sadar, untuk menumpas pemberontakan.
Pemberontakan Permesta dianggap lebih kompleks untuk ditangani dibandingkan dengan pemberontakan lain di Indonesia, sebagian karena adanya dukungan dari pihak asing, khususnya Amerika Serikat.
Pada bulan Oktober 1961, wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh Permesta berhasil direbut kembali oleh Tentara Nasional Indonesia melalui serangkaian operasi militer tersebut.
Akhirnya, pemberontakan Permesta berakhir secara resmi dengan diberikannya amnesti dan abolisi kepada para pelaku melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 322 tahun 1961.
Dengan memahami konteks dan keadaan yang ada, kita dapat lebih mengapresiasi kompleksitas sejarah Indonesia.
Artikel ini telah menjelaskan latar belakang munculnya Gerakan Permesta pada masa Demokrasi Liberal, memberikan kita perspektif yang lebih dalam tentang peristiwa penting tersebut.
Baca Juga: Angkat Dirinya Sebagai Presiden Seumur Hidup, Bung Karno Beberapa Kali Jadi Sasaran Pembunuhan
KOMENTAR