Semua pemikiran ini muncul karena kondisi negara berkembang yang baru saja merdeka, khususnya di Asia dan Afrika sangat memprihatinkan.
Bisa dikatakan bahwa peran Indonesia dalam GNB merupakan perwujudan politik luar negeri bebas aktif.
Selain memelopori Gerakan Non-Blok (GNB), Indonesia juga berperan dalam penyelenggaraan KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) GNB di Jakarta pada 1992.
Inilah peran Indonesia dalam GNB:
- Turut meredakan ketegangan di kawasan bekas Yugoslavia pada 1991
- Menjadi Ketua Gerakan Non-Blok pada 1992, di mana Indonesia berupaya menuntaskan masalah utang luar negeri dari negas berkembang miskin
- Memperkuat kerja sama antarnegara anggota, misalnya, Indonesia dan Brunei Darussalam mendirikan Pusat Kerja Sama Teknik Selatan GNB di Jakarta.
Latar belakang GNB
Kata "non-blok" diperkenalkan pertama kali oleh Perdana Menteri India, Nehru, dalam pidatonya pada 1954 di Colombo, Sri Lanka.
Dalam pidato itu, Nehru menjelaskan lima pilar yang dapat digunakan sebagai pedoman untuk membentuk relasi Sino-India yang disebut Panchsheel (lima pengendali).
Prinsip ini kemudian digunakan sebagai basis dari Gerakan Non-Blok (GNB).
Lima prinsip tersebut adalah:
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR