KTT pertama ini dihadiri 25 negara, yakni: Afghanistan, Algeria, Arab Saudi, Cyprus, Ethiopia, Ghana, Guinea, India, Indonesia, Irak, Kamboja, Kongo, Kubu, Lebanon, Mali, Maroko, Mesir, Myanmar, Nepal, Somalia, Sri Lanka, Sudan, Suriah, Tunisia, Yaman, dan Yugoslavia.
Dalam KTT I tersebut, negara pendiri GNB bersepakat untuk mendirikan gerakan dan bukan organisasi.
Guna menghindarkan diri dari implikasi birokrasi dalam membangun upaya kerja sama di antara mereka.
KTT I juga menegaskan bahwa GNB tidak diarahkan pada peran pasif dalam politik internasional.
Namun, merumuskan posisi sendiri secara independen yang merefleksikan kepentingan negara anggota.
GNB menempati posisi khusus dalam politik luar negeri Indonesia.
Karena sejak awal terbentuknya, Indonesia memiliki peranan sentral.
KAA menjadi bukti peran dan kontribusi Indonesia dalam memelopori berdirinya GNB.
Secara khusus, Presiden Soekarno juga diakui sebagai tokoh penggagas dan pendiri GNB.
Indonesia menilai GNB penting, karena prinsip dan tujuannya merupakan refleksi dari perjuangan serta tujuan bangsa Indonesia, sebagaimana yang tertulis dalam UUD 1945.
Gerakan Non-Blok (GNB) memiliki tujuan ke dalam, yakni mengatur kerja sama di antara anggotanya, dan tujuan ke luar, yaitu mengatur hubungan dengan dunia luar.
Tujuan ke dalam GNB adalah meningkatkan kehidupan masyarakat di negara-negara anggotanya dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial.
Sedangkan tujuan ke luarnya adalah meredakan ketegangan dunia akibat pertentangan dua negara adidaya, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet, hingga tercipta perdamaian dunia.
Berdasarkan dua tujuan tersebut, fokus utama perhatian GNB adalah:
- Mendukung tercapainya hak untuk menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan, dan integritas nasional bagi negara anggota
- Menentang politik apartheid, yaitu diskriminasi berdasarkan warna kulit.
- Tidak memihak pada pakta militer multilateral Berjuang menentang segala bentuk dan manifestasi imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, rasisme, pendudukan dan dominasi asing, serta pelucutan senjata
- Tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain Hidup berdampingan secara damai
- Menolak penggunaan atau ancaman kekuatan dalam hubungan internasional, pembangunan ekonomi-sosial, dan restrukturisasi sistem perekonomian internasional Melakukan kerja sama internasional berdasarkan persamaan hak.
Jadi arti Gerakan Non Blok bagi Indonesia sebagai negara netral dalam politik Internasinal:
- GNB adalah manifestasi sikap politik Indonesia dalam penghadapi gejolak politik di dunia internasional, ketika dunia terbelah menjadi dua: Blok Barat dan Blok Timur.
- Indonesia ingin terlibat dalam perdamaian-perdamaian di dunia
- Dll.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR