Mereka berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia harus diperoleh dengan cara revolusi yang terorganisasi dan tidak tergantung dari pihak lain.
Mereka juga ingin membicarakan hal ini dalam rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dijadwalkan pada 18 Agustus 1945.
Namun, pada malam hari, datanglah utusan dari Jakarta, yaitu Jusuf Kunto dan Mr. Achmad Soebardjo
. Mereka mengundang Soekarno dan Hatta untuk kembali ke Jakarta dan membacakan proklamasi di rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56.
Mereka juga membawa kabar bahwa Jepang telah resmi menyerah kepada Sekutu dan bahwa rapat PPKI telah dimajukan menjadi 17 Agustus 1945.
Setelah mendengar kabar ini, Soekarno dan Hatta akhirnya bersedia untuk kembali ke Jakarta.
Mereka berangkat bersama rombongan pada tengah malam dan tiba di Jakarta pada dini hari.
Di sana, mereka melakukan rapat dengan para pemimpin bangsa lainnya untuk menyempurnakan teks proklamasi.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia di depan ratusan orang yang berkumpul di halaman rumahnya.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa hasil kesepakatan yang terjadi pada peristiwa Rengasdengklok adalah sebagai berikut:
- Soekarno dan Hatta menyusun teks proklamasi kemerdekaan Indonesia di Rengasdengklok dengan bantuan Sayuti Melik.
Baca Juga: Mengapa Rakyat Bandung Membumihanguskan Kota Bandung Selatan?
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR