Intisari-online.com - Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa penculikan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda antara lain Soekarni, Wikana, Aidit, dan Chaerul Saleh dari perkumpulan "Menteng 31" terhadap Soekarno dan Hatta pada tanggal 16 Agustus 1945.
lalu, apa saja hasil kesepakatan pada peristiwa Rengasdengklok?
Pasalnya tujuan dari penculikan ini adalah untuk mendesak Soekarno dan Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanpa menunggu persetujuan dari Jepang yang telah mengalami kekalahan dalam Perang Pasifik.
Peristiwa ini berlangsung di Rengasdengklok, sebuah desa di Karawang, Jawa Barat.
Awalnya, Soekarno dan Hatta ditempatkan di sebuah gubuk tua di pinggir kali dekat sawah yang tidak layak.
Namun, atas usulan KH. Darip, seorang pejuang dari Klender, mereka kemudian dipindahkan ke rumah seorang saudagar Tionghoa bernama Djiaw Kie Siong yang lebih nyaman.
Di rumah ini, Soekarno dan Hatta menyusun teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dengan bantuan Sayuti Melik yang menggunakan mesin ketik yang "dipinjam" dari kantor Kepala Perwakilan Kriegsmarine, Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.
Di Jakarta, para pemuda yang mengetahui penculikan ini berusaha untuk merebut kekuasaan dari tangan Jepang.
Namun, rencana ini gagal karena tidak semua anggota PETA (Pembela Tanah Air) mendukungnya.
Selain itu, Jepang juga sudah berjaga-jaga di Lapangan IKADA (sekarang Lapangan Monas) yang menjadi salah satu lokasi pilihan untuk pembacaan proklamasi.
Sementara itu, di Rengasdengklok, Soekarno dan Hatta tetap tidak berubah pendirian.
Baca Juga: Inilah Peristiwa Di Mana Pemuda Indonesia Menyuarakan Persatuan Dan Kesatuan Demi Kemerdekaan
Mereka berpendapat bahwa kemerdekaan Indonesia harus diperoleh dengan cara revolusi yang terorganisasi dan tidak tergantung dari pihak lain.
Mereka juga ingin membicarakan hal ini dalam rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dijadwalkan pada 18 Agustus 1945.
Namun, pada malam hari, datanglah utusan dari Jakarta, yaitu Jusuf Kunto dan Mr. Achmad Soebardjo
. Mereka mengundang Soekarno dan Hatta untuk kembali ke Jakarta dan membacakan proklamasi di rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56.
Mereka juga membawa kabar bahwa Jepang telah resmi menyerah kepada Sekutu dan bahwa rapat PPKI telah dimajukan menjadi 17 Agustus 1945.
Setelah mendengar kabar ini, Soekarno dan Hatta akhirnya bersedia untuk kembali ke Jakarta.
Mereka berangkat bersama rombongan pada tengah malam dan tiba di Jakarta pada dini hari.
Di sana, mereka melakukan rapat dengan para pemimpin bangsa lainnya untuk menyempurnakan teks proklamasi.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia di depan ratusan orang yang berkumpul di halaman rumahnya.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa hasil kesepakatan yang terjadi pada peristiwa Rengasdengklok adalah sebagai berikut:
- Soekarno dan Hatta menyusun teks proklamasi kemerdekaan Indonesia di Rengasdengklok dengan bantuan Sayuti Melik.
Baca Juga: Mengapa Rakyat Bandung Membumihanguskan Kota Bandung Selatan?
- Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta atas undangan Jusuf Kunto dan Mr. Achmad Soebardjo yang membawa kabar tentang kekalahan Jepang dan perubahan jadwal rapat PPKI.
- Soekarno dan Hatta membacakan proklamasi kemerdekaan Indonesia di rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 pada tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, peristiwa Rengasdengklok tidak segera diketahui oleh masyarakat luas.
Hal ini karena Jepang masih menguasai media massa dan menghalangi penyebaran informasi tentang kemerdekaan Indonesia.
Baru pada tanggal 19 Agustus 1945, radio Jepang mengumumkan bahwa Soekarno dan Hatta telah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Demikianlah,apa saja hasil kesepakatan pada peristiwa Rengasdengklok.