Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Jika pemilu berlangsung dua putaran maka akan diadakan pilpres putaran kedua.
Berikut jadwalnya mengacu pada PKPU.
Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: Jumat, 22 Maret 2024-Kamis, 25 April 2024
- Masa kampanye: Minggu, 2 Juni 2024-Sabtu, 22 Juni 2024
- Masa Tenang: Minggu, 23 Juni 2024-Selasa, 25 Juni 2024
- Pemungutan suara: Rabu, 26 Juni 2024
- Penghitungan suara: Rabu, 26 Juni 2024-Kamis, 27 Juni 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 27 Juni 2024-Sabtu, 20 Juli 2024
Itulah artikel yang membahas tentang bagaimana langkah-langkah penghitungan surat suara dalam pemilu Indonesia, semoga bermanfaat.
Baca Juga: Surat Suara Pemilu 2024 di Taipei Jadi Sorotan, Ini Penjelasan KPU
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR