Intisari-Online.com - Tak ada yang lain, hal yang paling ditunggu terkait pemilu tentu saja penghitungan suara.
Memangnya, bagaimana langkah-langkah penghitungan surat suara dalam pemilu Indonesia?
Sebagai informasi, penghitungan suara adalah proses yang dilakukan setelah pemilih menggunakan hak suaranya.
Penghitungan suara dalam ajang Pilpres di Indonesia menggunakan metode Majolitarian.
Prinsipnya adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden bisa menjadi pemenang jika mendapatkan suara mayoritas.
Tapi, sistem Majolitarian yang digunakan di Indonesia sedikit diubah terkait soal faktor penentu kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Perubahan yang dilakukan adalah pasangan capres dan cawapres baru dinyatakan menang jika mendapat suara terbanyak dan menang di atas 20 persen di separuh wilayah Indonesia.
Sistem Majolitarian digunakan sejak 2004, atau ketika sistem pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung dimulai.
Sebelumnya, pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia dilakukan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Dalam proses pemilihan presiden secara langsung yang pertama dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla.
Baca Juga: Mengenal Beberapa Jenis Surat Suara di Pemilu 2024 Berikut Daftarnya
Metode Majolitarian pun masih digunakan dalam Pilpres di Indonesia sampai saat ini.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR