Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan lima gagasan dasar negara, yaitu:
1) Kebangsaan Indonesia
2) Internasionalisme dan perikemanusiaan
3) Mufakat atau Demokrasi
4) Kesejahteraan Sosial
5) Ketuhanan yang Maha Esa
Perbedaan Rumusan Dasar Negara dari Tiga Tokoh Pendiri Bangsa
Meskipun sama-sama menyampaikan rumusan dasar negara untuk dasar hukum pemerintah Indonesia, ketiga tokoh pendiri bangsa ini memiliki beberapa perbedaan.
Berikut ini adalah perbedaan rumusan dasar negara dari ketiga tokoh pendiri bangsa, seperti dilansir dari Bobo.ID.
1. Cara Memaknai Dasar Negara
Ketiga tokoh pendiri bangsa ini memiliki cara memaknai dasar negara yang berbeda-beda.
Mohammad Yamin memaknai dasar negara sebagai panduan aturan atas perilaku manusia yang baik.
Soepomo memaknai dasar negara hanya sebagai syarat supaya Indonesia bisa merdeka.
Soekarno memaknai dasar negara sebagai jiwa seluruh rakyat Indonesia dan falsafah hidup bangsa.
2. Urutan Butir Dasar Negara
Ketiga tokoh pendiri bangsa ini juga memiliki urutan butir dasar negara yang berbeda-beda.
KOMENTAR