Karena itu, selain sarat nepotisme, pencalonan Agus pun dianggap kental akan dimensi politik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Agus menduduki posisi KSAD sebenarnya masih berumur jagung.
Dia baru dilantik Jokowi menjadi KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman, Rabu (25/10/2023).
Belum sepekan mengemban jabatan KSAD, Jokowi langsung mengeluarkan supres yang ditujukan kepada DPR pada Selasa (31/10/2023).
Supres itu mengenai pencalonan tunggal Agus sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan segera pensiun.
Alasannya Jokowi, Agus merupakan perwira tinggi TNI yang memenuhi kriteria.
Sosoknya dianggap diperlukan untuk menjadi Panglima TNI sekalipun baru menjabat sebagai KSAD.
"Sudah kami sampaikan kurang lebih minggu yang lalu. Ya, pertama kan beliau juga (sebelumnya) Wakil KSAD, kemudian menjadi KSAD," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Rabu (1/11/2023).
"Jadi kalau melihat jam terbangnya di teritorial, kemudian di adminstratif, akademis semuanya memenuhi (kriteria) semuanya," lanjutnya.
Setelah surpres pencalonan Agus telah dikirim ke DPR, tahap selanjutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan.
Kabar terbaru, Agus akan diuji oleh Komisi I DPR pada 14 November 2023.
Namun demikian, kepastian jadwal uji kelayakan dan kepatutan masih menunggu kepastian dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR