Penetapan Yosep sebagai tersangka diperkuat dengan adanya bukti percikan darah yang menempel pada baju yang dikenakannya.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut bahwa percikan darah di baju Yosep ini telah ditemukan pada saat Yosep melaporkan peristiwa itu ke Polsek setempat.
"Itu sudah dari awal kejadian (ditemukannya), pada saat yang bersangkutan datang ke polsek (2021)" kata Surawan yang dihubungi, Kamis (19/10/2023).
Penyidik kemudian melakukan uji DNA percikan darah tersebut yang ternyata identik dengan darah para korban.
"DNA-nya identik dengan darah para korban," tuturnya.
Sejak itu, penyidik intens melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di yang melihat tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).
Analisa kamera pengawas atau CCTV dan bukti lainnya dilakukan untuk memperkuat penyelidikan.
Surawan juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mencari golok diduga menjadi alat bukti yang digunakan Yosep untuk membunuh Tuti dan anaknya berdasarkan keterangan Danu.
"(Golok) belum (ditemukan)," kata Surawan, dihubungi Kamis (19/10/2023).
Meski begitu, Surawan belum dapat memastikan apakah golok ini menjadi alat yang digunakan untuk mengeksekusi kedua korban atau bukan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman.
"Kita masih mendalami itu," tuturnya.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR