Peristiwa Kasus Pembunuhan Subang Dibuka Kembali, Ini Alasan Polisi Susah Memecahkan Kasus Ini

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Peristiwa pembunuhan Subang dua tahun lalu kembali dibuka. Polisi masih belum bisa memecahkan kasus yang menewaskan ibu dan anak ini.
Peristiwa pembunuhan Subang dua tahun lalu kembali dibuka. Polisi masih belum bisa memecahkan kasus yang menewaskan ibu dan anak ini.

Peristiwa pembunuhan Subang dua tahun lalu kembali dibuka. Polisi masih belum bisa memecahkan kasus yang menewaskan ibu dan anak ini.

Intisari-Online.com -Setelah hampir dua tahun tak kejelasan, peristiwa pembunuhan Subang dibuka kembali kasusnya.

Polda Jabar juga disebut telah membentuk tim baru untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak ini.

Kasus pembunuhan Subang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23).

Keduanya ditemukan tewas di dalam mobil Alphard yang terparkir di rumah korban Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Terkait akan dibukanya kembali kasus pembunuhan Subang disambut baik oleh Lilis Sulastri, adik Tutik.

Dia berharap pembunuhan kakaknya dan keponakannya segera terungkap.

"Harapan saya sama keluarga, tetap pengen cepat-cepat terungkap. Sudah mau 2 tahun juga, saya sampai sekarang masih sedih kakak saya sama keponakan saya yang ngebunuhnya belum ada (ketangkap)," katanya, Kamis (3/8).

"Siapa pun itu pelakunya tolong tangkap, kasian sama korban."

Sebelumnya, Lilis mengaku beberapa polisi telah mendatangi pihak keluarga Tuti untukmencari informasi.

Lilis menyebut, polisi yang datang berbeda dengan yang dahulu.

Dia pun menyimpulkan Polda Jabar telah membentuk tim baru.

"Jadi katanya dibentuk lagi (tim) yang baru. (Polisi) ke sini, ke rumah saya menanyakan apa yang dulu di-BAP (berita acara pemeriksaan) sebelumnya. Jadi garis besarnya aja," ujar Lilis.

Lilis menyebut, sejumlah keluarga korban juga kembali dimintai keterangan.

Pertanyaan-pertanyaan yang pernah diajukan sebelumnya juga ditanyakan kembali.

"Sejauh ini sudah ada pemeriksaan lagi kemarin dipanggil baru keluarga wak Yeti dan wak Ida, itu kakak saya sama kakak korban. Denger-denger dari Ciseuti (TKP) juga ada diperiksa," kata Lilis.

Polisi juga telah memanggil sejumlah saksi kasus pembunuhan Subang diMapolsek Jalancagak pada Rabu (2/8/2023).

Saksi yang diperiksa yakni dua anak Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef.

Yosef merupakan suami korban Tuti sekaligus ayah Amel.

Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam.

Rohman Hidayat, pengacara saksi menyebut, pertanyaan penyidik masih seputar pada aktivitas pada tanggal 17, 18, dan 19 Agustus 2021.

Sejauh ini, kata Rohman, belum ada pertanyaan baru.

"Kita memang sedikit lupa ceritanya. Jadi dengan BAP hari ini Alhamdulilah kita diingatkan lagi cerita-ceritanya seperti apa sebelumnya," kata Rohman melalui pesan singkat.

Dengan adanya pemanggilan saksi kembali, Rohman mengaku optimistis Polda Jabar dapat mengungkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amel.

"Saya pikir bakal tetap terus ada pemanggilan-pemanggilan saksi terus. Kita berharap sekali dengan adanya pemeriksaan lagi hari ini bisa mengerucut kepada tersangka pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini," ujar Rohman

Polisi refresh BAP dua tahun lalu

Untuk memulai kembali kasus ini, tim penyidik kabarnya telah memeriksa sejumlah saksi kunci.

Tak hanya itu, mereka juga merefresh BAP dua tahun yang lalu.

Dari sekian saksi, dua di antaranya adalahAbi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, yang tak lain anak tiri Yosep, suami korban Tuti Suhartini.

Keduanya menjalani pemeriksaan pukul 09.00-17.30 WIB, Rabu(2/8/2023).

Kedua anak kandung Mimin tersebut, seusai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak memberikan keterangan kepada awak media melalui pengacaranya Rohman Hidayat.

Menurut Rohman,pemeriksaan saksi kali ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan dua tahun silam saat pembunuhan tersebut terjadi.

"Pemeriksaan saksi ini hanya merefresh ulang pemeriksaan sebelum-sebelumnya saat kasus pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam," ujar Rohman Hidayat, Rabu(2/8/2023) petang.

Menurutnya, dalam pemeriksaan saksi tersebut, penyidik tak mengajukan pertanyaan baru tapi pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan terdahulu.

"Yang ditanyakan penyidik kepada saksi masih tetap sama seperti sebelumnya hanya merefresh ulang saja," katanya.

Dengan kembali bergeraknya polisi memeriksa sejumlah saksi, Rohman berharap, kasus ini bisa terang benderang.

"Saya optimis, dengan kembali bergeraknya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi bisa secepatnya kasus pembunuhan ibu dan anak ini terungkap," ucapnya.

Rohman juga mengakui, polisi kesulitan mengungkap kasus pembunuhan sadis ibu dan anak tersebut disebabkan kondisi TKP yang sudah rusak.

"Faktor utamanya kasus ini sulit terungkap karena kondisi TKP yang sudah dirusak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," kata Rohman.

Dia berharap, seiring dengan berjalannya waktu dan tim baru yang dibentuk Polda Jabar kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini bisa segera terungkap.

"Semoga saja menjelang 2 tahun kasus tersebut, polisi bisa mengungkap siapa pelaku dan dalang dari pembunuhan yang menewaskan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu," ucapnya.

Artikel Terkait