Menurut naskah tersebut, Kerajaan Salakanagara disebut pernah berdiri antara tahun 130-362.
Kerajaan ini runtuh pada abad ke-4, seiring dengan perkembangan Kerajaan Tarumanegara di Jawa Barat.
Jika dilihat dari tahun berdirinya, Kerajaan Salakanagara, Kerajaan Kandis, Kerajaan Koto Alang, dan Kerajaan Kancil Putih lebih tua daripada Kerajaan Kutai yang baru muncul pada abad ke-4.
Akan tetapi, secara umum diyakini bahwa Kerajaan Hindu tertua di Indonesia adalah Kerajaan Kutai.
Hal ini karena Kerajaan Kutai memiliki sumber sejarah tertulis berupa prasasti, yang dinilai lebih bisa dipercaya.
Prasasti pertama yang berkaitan erat dengan kerajaan Hindu ditemukan pertama kali di Kalimantan Timur.
Prasasti tersebut terdiri dari tujuh buah batu yang dikenal sebagai Yupa.
Yupa merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Kutai yang menurut para ahli dibuat sekitar tahun 350-400-an Masehi.
Selain menjadi bukti keberadaan Kerajaan Kutai, Yupa juga menjadi bukti tertua bahwa masyarakat Indonesia telah mengenal tulisan atau meninggalkan masa praaksara.
Prasasti Yupa ditulis menggunakan huruf Pallawa dengan Bahasa Sanskerta.
Penemuan Yupa pada 1879 membuat klaim bahwa Kerajaan Salakanagara, Kerajaan Kandis, Kerajaan Koto Alang, dan Kerajaan Kancil Putih, lebih dulu eksis daripada Kerajaan Kutai menjadi lemah.
Pasalnya, Naskah Wangsakerta yang menjadi sumber sejarah Kerajaan Salakanagara masih menjadi kontroversi.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR