Jelaskan Kesepakatan Patok Batas Wilayah Indonesia dan Malaysia dari Masa Penjajahan Hingga Kemerdekaan

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - Jelaskan kesepakatan patok batas wilayah Indonesia dan Malaysia dari masa penjajahan hingga kemerdekaan.
Ilustrasi - Jelaskan kesepakatan patok batas wilayah Indonesia dan Malaysia dari masa penjajahan hingga kemerdekaan.

Intisari-online.com - Indonesia dan Malaysia memiliki sejarah panjang dalam penentuan batas wilayah.

Semua dimulai dari masa penjajahan Belanda dan Inggris hingga kemerdekaan kedua negara.

Ada kesepakatan patok batas wilayah Indonesia dan Malaysia dari masa penjajahan hingga kemerdekaan.

Berikut adalah beberapa kesepakatan penting yang menjadi tonggak sejarah penetapan batas wilayah:

Masa Penjajahan:

Perjanjian Traktat London (1824): Menetapkan batas wilayah antara Hindia Belanda dan Sarawak di Kalimantan Barat.

Perjanjian Brooke-Groote Paan (1885): Memperjelas batas wilayah antara Hindia Belanda dan Sarawak di Kalimantan Utara.

Perjanjian Montfort (1905): Menetapkan batas wilayah antara Hindia Belanda dan Borneo Utara (sekarang Sabah, Malaysia).

Perjanjian Sibu (1912): Mengatur pertukaran wilayah kecil antara Hindia Belanda dan Sarawak.

Masa Kemerdekaan:

Perjanjian Jakarta (1953): Mengakui kedaulatan Indonesia dan Malaysia, serta menyepakati pembentukan Federasi Malaysia.

Baca Juga: Uraian Mengenai Kesepakatan Batas Wilayah Antara Indonesia dan Malaysia

Perjanjian Manila (1963): Membentuk Federasi Malaysia yang terdiri dari Semenanjung Malaya, Sabah, Sarawak, dan Brunei.

Perjanjian London (1963): Indonesia melepaskan klaim atas Sabah dan Sarawak.

Perjanjian Kuching (1967): Menetapkan batas wilayah darat antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan.

Perjanjian Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia-Malaysia (1969): Menetapkan batas wilayah laut antara kedua negara di Selat Malaka dan Laut China Selatan.

Tantangan dan Permasalahan:

Meskipun telah banyak kesepakatan yang ditandatangani, masih terdapat beberapa tantangan dan permasalahan dalam penetapan batas wilayah Indonesia dan Malaysia.

Salah satu contohnya adalah sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan, yang akhirnya dimenangkan oleh Malaysia melalui putusan Mahkamah Internasional pada tahun 2002.

Kesimpulan:

Penetapan batas wilayah Indonesia dan Malaysia merupakan proses panjang dan kompleks yang melibatkan berbagai kesepakatan dan perundingan.

Meskipun masih terdapat beberapa tantangan, kedua negara terus berkomitmen untuk menjaga hubungan bilateral yang baik dan menyelesaikan permasalahan yang ada secara damai.

Artikel Terkait