Prasasti pertama yang berkaitan erat dengan kerajaan Hindu ditemukan pertama kali di Kalimantan Timur, peninggalan Kerajaan Kutai.
Intisari-Online.com -Berbicara tentang keberadaan kerajaan Hindu pertama di Nusantara artinya berbicara tentang prasasti yang terkait dengannya.
Menurut catatan sejarah, prasasti pertama yang berkaitan erat dengan kerajaan hindu ditemukan pertama kali di Kalimantan Timur.
Tepatnya di Muara Kaman, itulah prasasti yang diduga merupakan peninggalan Kerajaan Kutai.
Karena itulah, Kerajaan Kutai disebut sebagai kerajaan Hindu pertama yang ada Indonesia, di Nusantara.
Tapi ada juga yang meragukan fakta sejarah itu.
Menurut beberapa literatur lain, ada kerajaan Hindu yang lebih tua dari Kutai, yaitu Kerajaan Salakanagara, Kerajaan Kandis, Kerajaan Koto Alang, dan Kerajaan Kancil Putih.
Lalu sebenarnya mana kerajaan Hindu pertama di Indonesia?
Menurut Tambo Kenegerian Koto Lubuk Jambi Gajah Tunggal, Kerajaan Koto Alang didirikan di Provinsi Riau sekitar abad ke-2 di atas reruntuhan Kerajaan Kandis.
Kerajaan Koto Alang diceritakan juga pernah memerangi Kerajaan Kancil Putih.
Dalam kurun waktu hampir bersamaan, di Pulau Jawa bagian barat diyakini ada Kerajaan Salakanagara.
Sumber sejarah utama Kerajaan Salakanagara adalah Naskah Wangsakerta, tepatnya bagian Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara.
Menurut naskah tersebut, Kerajaan Salakanagara disebut pernah berdiri antara tahun 130-362.
Kerajaan ini runtuh pada abad ke-4, seiring dengan perkembangan Kerajaan Tarumanegara di Jawa Barat.
Jika dilihat dari tahun berdirinya, Kerajaan Salakanagara, Kerajaan Kandis, Kerajaan Koto Alang, dan Kerajaan Kancil Putih lebih tua daripada Kerajaan Kutai yang baru muncul pada abad ke-4.
Akan tetapi, secara umum diyakini bahwa Kerajaan Hindu tertua di Indonesia adalah Kerajaan Kutai.
Hal ini karena Kerajaan Kutai memiliki sumber sejarah tertulis berupa prasasti, yang dinilai lebih bisa dipercaya.
Prasasti pertama yang berkaitan erat dengan kerajaan Hindu ditemukan pertama kali di Kalimantan Timur.
Prasasti tersebut terdiri dari tujuh buah batu yang dikenal sebagai Yupa.
Yupa merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Kutai yang menurut para ahli dibuat sekitar tahun 350-400-an Masehi.
Selain menjadi bukti keberadaan Kerajaan Kutai, Yupa juga menjadi bukti tertua bahwa masyarakat Indonesia telah mengenal tulisan atau meninggalkan masa praaksara.
Prasasti Yupa ditulis menggunakan huruf Pallawa dengan Bahasa Sanskerta.
Penemuan Yupa pada 1879 membuat klaim bahwa Kerajaan Salakanagara, Kerajaan Kandis, Kerajaan Koto Alang, dan Kerajaan Kancil Putih, lebih dulu eksis daripada Kerajaan Kutai menjadi lemah.
Pasalnya, Naskah Wangsakerta yang menjadi sumber sejarah Kerajaan Salakanagara masih menjadi kontroversi.
Meski isinya terbilang lengkap, naskah yang disusun pada abad ke-17 tersebut oleh sejumlah sejarawan dianggap tidak lebih dari sekadar karya sastra.
Jejak Kerajaan Salakanagara dalam catatan perjalanan dari China juga belum mampu menguatkan klaim sebagai kerajaan kerajaan Hindu-Buddha tertua di Indonesia.
Begitu pula dengan sumber-sumber sejarah Kerajaan Kandis, Kerajaan Koto Alang, dan Kerajaan Kancil Putih yang terbatas.
Keadaan pemerintahan Koto Alang pun masih dipertanyakan, apakah memenuhi syarat sebagai kerajaan atau belum.
Dengan kata lain, keberadaan Koto Alang sebagai sebuah sistem yang disebut sebagai kerajaan belum dapat dipertanggung jawabkan secara pasti.
Karena alasan-alasan itulah, Kerajaan Kutai lebih dipercaya secara umum sebagai Kerajaan Hindu tertua di Indonesia.