Naskah proklamasi merupakan hasil pemikiran tiga tokoh utama, yaitu Soekarno, Hatta, dan Soebardjo.
Hatta dan Soebardjo menyampaikan pemikirannya secara lisan, sedangkan Soekarno bertindak sebagai penulis konsep naskah proklamasi tersebut.
Proses penyusunan naskah ini juga disaksikan oleh Sukarni, Sudiro, dan BM Diah yang mewakili golongan muda.
Alasan Memilih Rumah Laksamana Maeda sebagai Lokasi Perumusan Naskah Proklamasi
Ada beberapa alasan mengapa rumah Laksamana Maeda dipilih sebagai lokasi perumusan naskah proklamasi.
Pertama, rumah Laksamana Maeda memiliki hak imunitas terhadap Angkatan Darat Jepang yang berpotensi mengganggu atau mengintervensi proses penyusunan naskah proklamasi.
Kedua, rumah Laksamana Maeda juga memiliki fasilitas komunikasi yang memadai, seperti telepon dan radio, yang dapat digunakan untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Ketiga, rumah Laksamana Maeda juga memiliki lokasi yang strategis, yaitu dekat dengan Lapangan Ikada (sekarang Lapangan Monas) yang menjadi tempat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Fakta dan Mitos tentang Penyusunan Naskah Proklamasi di Rumah Laksamana Maeda
Sebagai salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, penyusunan naskah proklamasi di rumah Laksamana Maeda tentu menarik untuk dikaji lebih lanjut.
Namun, ada beberapa fakta dan mitos yang berkembang di masyarakat tentang peristiwa tersebut. Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Fakta: Laksamana Maeda tidak ikut campur dalam penyusunan naskah proklamasi.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR