Intisari-online.com - Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia menyatakan kemerdekaannya dari penjajahan Jepang dan Belanda.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan momen bersejarah yang menjadi tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kedaulatannya.
Namun, tahukah Anda bagaimana proses penyusunan naskah proklamasi tersebut?
Siapa saja yang terlibat? Dan mengapa rumah Laksamana Maeda dipilih sebagai lokasi perumusan naskah proklamasi?
Latar Belakang Penyusunan Naskah Proklamasi
Pada bulan Agustus 1945, Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Dunia II setelah dua kota utamanya, Hiroshima dan Nagasaki, dibom atom oleh Amerika Serikat.
Kaisar Hirohito kemudian menyatakan menyerah kepada Sekutu pada tanggal 11 Agustus 1945.
Hal ini membuka peluang bagi Indonesia untuk meraih kemerdekaannya dari penjajahan Jepang yang telah berlangsung sejak tahun 1942.
Namun, tidak semua pihak Jepang bersikap kooperatif terhadap keinginan Indonesia untuk merdeka.
Angkatan Darat Jepang yang menguasai wilayah Jawa, Sumatera, Bali, dan Kalimantan masih berusaha mempertahankan kekuasaannya dan menghalangi upaya-upaya Indonesia untuk menyatakan kemerdekaannya.
Sementara itu, Angkatan Laut Jepang yang menguasai wilayah Sulawesi dan Indonesia Timur lebih bersimpati dan mendukung aspirasi Indonesia untuk merdeka.
Baca Juga: Sosok Laksamana Maeda, Perwira Jepang yang Berjasa dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR