Aset yang disita berupa tanah dan bangunan tempat wisata waterboom di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol Sukoharjo, untuk kasus yang sama.
Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo Bekti Wicaksono juga membenarkan adanya penyitaan aset Benny Tjokro di Kecamatan Grogol.
"Penyitaan aset itu tak lepas dari kasus korupsi PT Jiwasraya dan Asabri seperti yang tertera dalam papan pengumuman," ujar dia.
Sejarah Benteng Vastenberg Solo
Benteng Vastenburg merupakan benteng peninggalan Belanda yang terletak di Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta.
Benteng ini dibangun pertama kali pada 1745 atas prakarsa Gubernur Jenderal Baron van Imhoff.
Kala itu, Benteng Vastenburg digunakan oleh Belanda untuk mengawasi Keraton Kasunanan Surakarta.
Bahkan dulunya di benteng ini sempat ada meriam yang diarahkan langsung ke keraton.
Memasuki akhir abad ke-20, Benteng Vastenburg sempat terbengkalai dan berada di tengah konflik kepemilikan.
Pada 2010, benteng ini akhirnya ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya dan dilakukan restorasi untuk memperbaiki bangunannya.
Benteng Vastenburg dibangun dalam dua tahap, yaitu pada 1745 dan 1756.
Pada awalnya, bangunan ini diberi nama Benteng Grooemoedigheid yang berarti kemurahan hati.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR