Intisari-online.com - Masih ramah di telinga kita kasus perusahaan asuransi Jiwasraya yang telah meringkus Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.
Kali ini, kasus Asurasi Jiwasraya memasuki babak baru.
Total ada 6 tersangka yang dahulu telah diringkus, selain Benny dan Heru ada Hary Prasetyo, Hendrisman Rahim dan Syahmirwan.
Benny Tjokrosaputro adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX), Heru Hidayat adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM).
Baca Juga: Obat Penurun Panas Secara Alami dengan Obat-obatan Rumahan Ini
Hary Prasetyo adalah mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Hendrisman Rahim dulunya adalah Direktur Utama Jiwasaraya.
Sedangkan Syahmirwan dulunya adalah Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.
Kini, berkas enam tersangka kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Artinya, akan ada persidangan babak baru mengenai kasus Jiwasraya.
Baca Juga: Setelah Cabut Keadaan Darurat, Jepang Sudah Mulai New Normal, Bagaimana Praktiknya?
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR