Polisi Nurhadi Diduga Dibunuh 2 Atasannya, Diajak Senang-senang di Villa Bersama 2 Wanita Lalu Dicekoki Obat

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Anggota Propam Polda NTB Brigadir Nurhadi diduga dibunuh oleh dua atasannya sendiri. Awalnya dia diajak senang-senang di sebuah vila bersma dua orang perempuan (dok Polda NTB via Kompas.com)
Anggota Propam Polda NTB Brigadir Nurhadi diduga dibunuh oleh dua atasannya sendiri. Awalnya dia diajak senang-senang di sebuah vila bersma dua orang perempuan (dok Polda NTB via Kompas.com)

Anggota Propam Polda NTB Brigadir Nurhadi diduga dibunuh oleh dua atasannya sendiri. Awalnya dia diajak senang-senang di sebuah vila bersma dua orang perempuan.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com -Kasus kematian seorang polisi, Brigadir Nurhadi, sedikit demi sedikit terkuak. Ada dugaan, Brigadir Nurhadi dibunuh oleh dua atasannya sendiri yaitu Kompol I Made Yogi Purusan Utama (YG) dan Ipda Haris Chandra (HC).

Yang miris, sebelum dibunuh Brigadir Nurhadi diajak ke villa untuk bersenang-senang dengan dua orang perempuan dan dicekoki obat-obatan ilegal. Salah seorang perempuan itu, inisial M asal Jambil, diduga ikut menganiayanya.

Polisi hanya menahan M, sementar dua tersangka pelaku utama belum ditahan karena disebut belum mengakui perbuatannya. "Keduanya belum ditahan," ujar Direskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat di Mapolda NTB, Jumat (4/7) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Menurut Kombes Syarif, dia yakin, kedua tersangka,YG dan HC, tidak akan berupaya menghilangkan barang bukti meskipun tak ditahan. "Karena handphone mereka sudah kita sita, bagaimana mereka menghilangkan barang bukti, mereka memang belum mengakui atau tidak mengakui perbuatannya, tetapi kita tidak terpaku atau membutuhkan pengakuan, keterangan para ahli sudah cukup bukti mereka ditetapkan menjadi tersangka," kata Syarif.

Dia menambahkan kejadian awalnya ketika tiga anggota Polda NTB ini ke Gili Trawangan ditemani dua orang perempuan untuk bersenang-senang. Mereka kemudian menuju private villa.

Ketika itu Nurhadi diberikan obat-obatan ilegal sambil berendam di kolam berlima. Di sana, tak ada kamera CCTV. Adapun kamera CCTV hanya dipasang di luar villa. Menurut penjelasan dokter forensik, Nurhadi mengalami patah tulang karena cekikan, luka luka pada wajah hingga kaki dan diduga tewas karena ditenggelamkan ke kolam. Ia diduga dibunuh di vila tersebut.

Kronologi

Kombes Syarif juga menjelaskan kronologi kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang tewas di sebuah Private Poll Villa di Gili Trawangan. Nurhadi tewas diduga karena penganiayaan yang dilakukan dua atasannya yaitu YG yang saat itu berpangkat Kompol dan Ipda HC yang saat ini sudah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Dia bilang, pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini. "Kejadian ini terjadi di salah satu private villa, di mana di sana telah terjadi salah seorang personel anggota Polda NTB itu ditemukan meninggal dunia di dalam kolam," kata Syarif dalam jumpa pers di Mapolda NTB, Jumat (4/7).

Syarif menjelaskan kejadian berawal saat Nurhadi bersama YG, HC, M dan seorang saksi P pergi ke Gili Trawangan untuk berpesta-pesta. Mereka menyewa sebuah private villa dengan kolam renang di Tekek Villa Gili Trawangan. Sesaat sebelum kejadian, kelima orang termasuk korban Nurhadi berkumpul bersama di vila untuk berpesta.

"Nah di pesta di sana dari datang ke sana diberikan sesuatu itu, itu pertama awalnya. Diberikan sesuatu yang bukan legal terhadap almarhum," terang Syarif.

Ketika berkumpul itu, tambah Syarif, ada kejadian saat korban Nurhadi mencoba untuk merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka. Menurut polisi, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00-21.00 WITA. Hal tersebut berdasarkan rekaman CCTV di pintu masuk Villa Tekek.

Syarif memastikan rekaman CCTV di lokasi tersebut tidak ada yang hilang. "CCTV di pintu masuk Villa Tekek jadi itu private pool villa jadi cuma ada di pintu masuk. Sedangkan di dalamnya ada kolam kecil, ada tempat penginapan tidak ada yang hilang, rekaman tidak ada yang hilang," kata dia.

"Berdasarkan rekaman CCTV di atas pintu masuk, bahwa space waktu dari jam 20.00-21.00 Wita tidak ada orang yang keluar masuk lagi," terang Syarif.

Dia mengungkapkan tidak ada saksi yang melihat kejadian dan tidak ada kamera pengawas atau CCTV yang mengarah ke dalam lokasi kejadian karena mereka berada di private villa. "Tidak ada orang yang masuk dan keluar pada space waktu almarhum meninggal di kolam, hanya ada almarhum dan hanya ada dua orang tersangka," kata Syarif.

Sekitar pukul 21.00 Wita lewat, salah satu tersangka yang ada di dalam villa mengabari bahwa almarhum sudah berada di kolam dan diangkat.

Saat ini, polisi sedang melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi. Sebanyak 18 saksi sudah diperiksa. Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari lima orang ahli. Lima orang ahli itu adalah ahli parmatologi, ahli pidana, ahli poligraf, ahli forensik dan dokter RS Bhayangkara yang memeriksa awal terkait keadaan korban setelah kejadian di Gili Trawangan.

Polisi sudah melakukan menetapkan tiga orang tersangka yaitu YG dan HC yang merupakan atasan Brigadir Nurhadi. Serta tersangka M perempuan asal luar daerah NTB yang saat ini ditahan di Polda NTB. Sebelumnya, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (6/5/2025).

Olah TKP digelar di The Beach House Resort Hotel. Termasuk privat vila Tekek tempat yang korban menginap bersama atasannya Kompol YG dan Ipda AC, Rabu 16 April 2025 dan ditemukan berada di dasar kolam villa tersebut hingga akhirnya dilaporkan meninggal dunia.

Artikel Terkait