Advertorial
Intisari-online.com - Korupsi merupakan masalah serius di banyak negara, termasuk di Indonesia.
Berita mengenai penangkapan orang-orang terlibat dalam pencurian uang tersebut, selalu menjadi berita besar
Bahkan tak henti-hetinya setiap media memberitakan mengenai penangkapan orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi.
Mulai pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah tak luput dari jerat korupsi.
Hal itupun berimbas pada kerugian negara akibat kasus korupsi, hingga kini sudah puluhan kasus korupsi terungkap di Indonesia.
Nilainya mencapai triliunan rupiah, berikut ini setidaknya ada beberapa kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.
Salah satunya adalah kasus korupsi terbesar di Indonesia yaitu kasus Jiwasraya.
Mengutip Kompas.com inilah kasus korupsi dengan kerugian terbesar di Indonesia, simak di bawah ini.
1. Kasus Jiwasraya
Perkiraan kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp13,7 triliun, setelah diselidiki sejak Desember 2019 Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka.
Direktur utama Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.
Mantan Direktur Keuangan PT Ansuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo.
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.
Mantan Direktur Utama PT Ansuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan Pensiunan PT Ansuransi Jiwasraya Syahmirwan.
2. Bank Century
Kasus korupsi Bank Century menciptakan kerugian negara mencapai Rp7 triliun.
Kasus ini turut menyeret sejumlah nama besar. Salah satunya yang divonis yakni Budi Mulya dengan 15 tahun penjara.
3. Pelindo II
BKP mengeluarkan laporan kerugian negara akibat korupsi Pelindo.
Dalam laporan tersebut, diketahui empat proyek di PT Pelindo II menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6 triliun.
Kasus ini menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino yang ditetapkan menjadi tersangka sejak 2015.
4. Kotawaringin Timur
Kasus korupsi menyerang Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,8 triliun.
Supian diduga menyelahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia, dan PT Aries Iron Mining pada 2010 hingga 2012.
5. BLBI
Berdasarkan perhitungan BPK, dalam kasus surat keterangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) negara mengalami kerugian Rp4,8 triliun.
Kasus ini turut menyeret beberapa nama seperti Syafrudin Arsjad Tumenggung dan Sjamsul Nursalim.
6. E-KTP
Berdasarkan perhitungan BPK, dalam kasus KTP elektronik, negara mengalami kerugian mencapai Rp2,3 triliun.
Beberapa nama besar terseret dalam kasus ini, termasuk mantan ketua DPR RI Setya Novanto, Irman Gusman dan ndri Narogog.
7. Proyek Hambalang
Hasil audit BPK menyebut, kasus proyek wisma atlet Hambalang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp806 miliar.
Nama-nama yang masuk di dalamnya adalah, mantan ketua umum Parta Demokrat, Anas Urbaningrum, mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazarudin, mantan Kemenpora Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh.