Intisari-Online.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut, ekstradisi terhadap tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dilakukan pada masa injury time.
Pasalnya, kata Yasonna, Pemerintah Serbia harus melepas Maria dari tahanan pada 16 Juli 2020 mendatang, tepat satu tahun setelah Maria ditangkap Interpol pada 16 Juli 2019.
"Itu sebanya kita harus cepat-cepat ambil karena pengacaranya terus melakukan manuver ya," ujar Yasonna.
Selain itu, Yasonna juga menyebut ada negara Eropa yang meminta kepada Pemerintah Serbia agar Maria disidangkan di Belanda.
Ia menambahkan, ekstradisi Maria ini sudah disiapkan sejak tahun lalu.
Yasonna menyebut tim Kemenkumham dan tim Polri juga telah terbang ke Serbia untuk membuat permohonan dan melobi petinggi Serbia.
Duta Besar RI untuk Serbia Chandra W Yudha juga disebut berperan menghubungi pejabat-pejabat Serbia untuk memudahkan komunikasi dan meningkatkan kerja sama.
"Ini sebetulnya kan sudah kita buat silent operation jauh sebelum ini, intensitas mulai bulan Maret, covid, dan lain-lain kan," kata Yasonna.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR