Cinta juga melaporkan utang sebesar Rp1.500.000.000 kepada PT DEF, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang properti.
Sumber pendapatan Cinta selain dari gaji sebagai anggota DPRD Kota Bandung adalah dari usaha yang dimilikinya, yaitu PT GHI, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan umum.
Cinta sendiri belum memberikan klarifikasi terkait video yang menimbulkan kontroversi tersebut.
Namun, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandung, Asep Wahyu Wijaya, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Cinta untuk dimintai penjelasan.
"Kami akan memanggilnya untuk dimintai keterangan secara internal fraksi terlebih dahulu," kata Asep kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Asep menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Bandung.
"Kami akan mengikuti proses yang ada di DPRD Kota Bandung, apakah itu melalui Badan Kehormatan atau Badan Musyawarah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Dadang Supriatna, mengaku belum mengetahui secara pasti perihal video tersebut.
"Saya belum tahu detailnya seperti apa, saya belum lihat videonya juga," kata Dadang.
Dadang mengatakan bahwa dirinya akan mempelajari lebih lanjut kasus tersebut sebelum memberikan komentar lebih jauh.
"Saya akan pelajari dulu kasusnya, baru saya bisa memberikan tanggapan," tuturnya.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR