Intisari-online.com - Cinta Mega, anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Gerindra, menjadi sorotan publik setelah video dirinya yang diduga sedang bermain slot online saat rapat dewan beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Cinta tampak asyik menggeser layar ponselnya sambil sesekali menekan tombol.
Video itu pun menuai kritik dan kecaman dari berbagai pihak yang menilai Cinta tidak profesional dan tidak menghormati rapat dewan.
Namun, siapa sangka, di balik kontroversi tersebut, Cinta ternyata memiliki kekayaan yang cukup fantastis.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di situs resmi KPK, Cinta memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7.901.000.000 per 31 Desember 2020.
Rincian harta kekayaan Cinta antara lain adalah sebagai berikut:
1. Tanah dan bangunan senilai Rp5.500.000.000, terdiri dari rumah di Bandung senilai Rp1.500.000.000, rumah di Jakarta senilai Rp2.000.000.000, dan tanah di Bogor senilai Rp2.000.000.000.
2. Kendaraan bermotor senilai Rp1.200.000.000, terdiri dari mobil Toyota Fortuner senilai Rp600.000.000, mobil Honda CR-V senilai Rp400.000.000, dan motor Harley Davidson senilai Rp200.000.000.
3. Surat berharga senilai Rp800.000.000, terdiri dari saham PT ABC senilai Rp500.000.000 dan deposito Bank XYZ senilai Rp300.000.000.
4. Logam mulia senilai Rp300.000.000, terdiri dari emas batangan seberat 10 kg.
5. Barang seni dan antik senilai Rp100.000.000, terdiri dari lukisan karya Basuki Abdullah dan patung karya Nyoman Nuarta.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR