Imam menjelaskan, setelah hubungannya dengan merenggang usai namanya dicoret dari struktur Badan Pendiri Al Zaytun, Panji mendirikan badan baru untuk mengantisipasi bahwa dirinya mengambil alih yayasan itu melalui gugatan perdata.
"Maka dia bikin lembaga lain supaya aset-asetnya bisa dipindah. Dan saya mendapat laporan bahwa semua setoran-setoran masuk ke Lembaga Kemakmuran Masjid," ungkapnya.
Hingga kini, diungkapkan Imam, MYR AS masih menjadi anggota BIN aktif.
Selain sebagai Ketua Lembaga Kemakmuran Masjid, AS juga mempunyai tugas penting lain menjadi penghubung ke elite politik.
Salah satunya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
"Nah, informasi Pak Moeldoko ini, yang melanjutkan MYR AS untuk banyak komunikasi. Nah AS ini memang sudah membuat perangkat untuk mengamankan Al Zaytun," ucapnya.
“Peralatan intelijen itu sudah cukup lengkap. Sampai alat untuk menge-jamming handphone, melancak sinyal. Kan kata Pak Panji ‘dalam 5 menit saya bisa tahu nomor handphone, ciri-ciri orang, siapa identitasnya’. Itu sudah canggih sekali, sampai buzzer dan sebagainya, sampai perangkat IT-nya. Jadi sudah seperti mau perang saja."
Kompas.com telah telah mencoba mengonfirmasi pernyataan Imam ke Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Wawan belum membalas pesan yang dikirimkan.
Selain itu, Kompas.com juga telah mengajukan pertanyaan kepada Panji Gumilang untuk mengonfirmasi sejumlah tudingan yang disampaikan Imam.
Namun demikian, Panji masih enggan memberikan keterangan atas pertanyaan yang telah diajukan.
Sementara Moeldoko dalam wawancara terpisah membantah menjadi pelindung atau beking Al Zaytun.
Adapun Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, pada Senin (3/7/2023).
Bareskrim juga menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan, meski belum menetapkan tersangka.
Tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah pusat menutup Ponpes Al Zaytun.
Rekomendasi itu dikeluarkan karena pondok pesantren di Kabupaten Indramayu itu dianggap akan terus menimbulkan kegaduhan masyarakat karena kontroversinya.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR