Sementara, SBY-Jusuf Kalla didukung enam partai meliputi Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Pilpres putaran kedua digelar pada 20 September 2004.
Saat itu, jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 150.644.184 orang.
Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 77,44 persen atau 116.662.705 orang.
Lalu, dari total jumlah suara, yang dinyatakan sah sebesar 97,94 persen atau 114.257.054 suara.
Pilpres putaran kedua menetapkan SBY-Jusuf Kalla sebagai pemenang, mengungguli Megawati-Hasyim Muzadi.
Rincian perolehan suaranya yakni:
Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi: 44.990.704 suara atau 39,38 persen
Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla: 69.266.350 suara atau 60,62 persen
SBY dan Jusuf Kalla pun dilantik sebagai presiden dan wakil presiden RI pada 20 Oktober 2004.
Sejak saat itu, Pilpres selalu digelar secara langsung.
Rakyat dapat menggunakan hak pilihnya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR