Membongkar Intrik Sosok Rihana Rihani, Wanita yang Berhasil Menipu Polisi selama 3 Tahun

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Intrik si kembar Rihana-Rihani lolos dari kejaran Polisi.
Intrik si kembar Rihana-Rihani lolos dari kejaran Polisi.

Intisari-online.com - Rihana Rihani adalah salah satu dari si kembar yang diduga melakukan penipuan dengan modus preorder iPhone sejak tahun 2021 lalu.

Bersama dengan adiknya, Rihani, ia berhasil menggaet ratusan korban dengan menawarkan iPhone dengan harga murah dan janji pengiriman cepat.

Namun, janji itu hanyalah tipu daya untuk menguras uang korban.

Rihana dan Rihani tidak pernah mengirimkan barang yang dipesan, bahkan menghilang dari kontak setelah menerima pembayaran.

Para korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Meski sudah dilaporkan ke polisi sejak tahun 2021, Rihana dan Rihani berhasil menghindari penangkapan hingga tahun 2023.

Mereka sering berpindah-pindah tempat tinggal dan menggunakan identitas palsu untuk menyamarkan jejak mereka.

Bagaimana cara Rihana Rihani bisa menipu polisi selama tiga tahun?

Berikut adalah beberapa strategi yang dilakukan oleh wanita berusia 34 tahun itu:

1. enggunakan teknologi untuk menyamar.

Rihana dan Rihani sering menggunakan aplikasi pengubah suara untuk berkomunikasi dengan korban maupun polisi.

Baca Juga: Berdarah Mataram Islam Inilah Hamengkubuwono III Ayah Pangeran Diponegoro

Mereka juga menggunakan VPN untuk mengakses internet agar lokasi mereka tidak terlacak.

2. Memanfaatkan jaringan kerabat dan teman.

Rihana dan Rihani tidak sendirian dalam menjalankan aksinya.

Mereka memiliki beberapa orang yang membantu mereka dalam hal logistik, transportasi, dan keamanan.

Beberapa di antaranya adalah kerabat dan teman dekat mereka yang ikut mendapat bagi hasil dari penipuan.

3. Memperdaya media sosial.

Rihana dan Rihani sering membuat akun media sosial palsu untuk menarik perhatian calon korban.

Mereka juga memposting foto-foto yang menunjukkan gaya hidup mewah dan glamor untuk menimbulkan kesan bahwa mereka adalah orang-orang sukses dan terpercaya.

4. Mengelabui polisi dengan informasi palsu.

Rihana dan Rihani sering memberikan informasi palsu kepada polisi saat dihubungi atau dimintai keterangan.

Mereka mengaku berada di tempat yang jauh dari lokasi sebenarnya, atau bahkan mengarang cerita bahwa mereka sedang sakit atau hamil.

Baca Juga: Harta Artis Terkaya Indonesia Tak Sampai 0,1% Kekayaannya, Ini Sosok Manusia Terkaya Sepanjang Sejarah, Sedekahnya Saja Picu Inflasi 12 Tahun

Namun, akhirnya pelarian Rihana Rihani berakhir pada Selasa (4/7/2023) pagi.

Ia ditangkap oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan.

Saat ditangkap, ia tampak santai dan tidak menunjukkan rasa takut atau menyesal.

Ia bahkan sempat tertawa saat ditanya oleh polisi tentang keberadaannya.

"Saya ketawa saja, siapa yang bilang saya di Bali," ujar Rihana saat diinterogasi polisi.

Rihana kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Artikel Terkait