Pengkhianatan Tumenggung Endranata kepada Sultan Agung membuat sang punggawa akhirnya dijatuhi hukuman mati.
Menurut cerita lisan Serat Kandha, Tumenggung Endranata dimutilasi menjadi tiga bagian oleh Sultan Agung.
Bagian kepala Tumenggung Endranata dipancangkan di alun-alun Jayakarta sebagai peringatan bagi Belanda.
Kemudian bagian kakinya dibuang ke laut sebagai simbol pengusiran dari tanah Jawa.
Sedangkan badannya dikubur di makam raja-raja Mataram yang berlokasi di Imogiri sebagai penghinaan bagi Tumenggung Endranata.
Hukuman ini merupakan bentuk kemarahan dan kesedihan Sultan Agung atas pengkhianatan yang telah merugikan Mataram secara besar-besaran.
Pengkhianatan yang telah dilakukan Tumenggung Endranata kepada Kerajaan Mataram Islam membuatnya dianggap sebagai musuh bagi seluruh rakyat Jawa.
Dia juga dianggap tidak layak mendapatkan tempat yang terhormat di dunia maupun di akhirat.
Berbagai sumber sejarah menyebutkan, setidaknya ada dua kesalahan besar yang membuat Tumenggung Endranata dijatuhi hukuman tersebut.
Pertama adalah melakukan provokasi yang menyebabkan perang saudara antara Sultan Agung dengan Adipati Pragola II, penguasa Pati.
Adipati Pragola II sebenarnya masih memiliki hubungan saudara, tepatnya saudara ipar dari Sultan Agung.
Sayangnya Tumenggung Endranata justru menghasut Sultan Agung dengan menyebut bahwa Adipati Pragola II akan memberontak.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR