Ketika itu, banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Untuk mencegah banyaknya hal-hal yang tak diinginkan, terutama terkait korban meninggal dunia, KPU juga punya kiat lain.
Yaitu pembatasan usia petugas KPPS pada Pemilu 2024, minimal 17 tahun, maksimal 55 tahun.
"Pada waktu rekrutmen ada syarat menjadi anggota KPPS, harus sehat, punya surat keterangan sehat," tegas Hasyim.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR