Salah satunya adalah Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa, putra dari Amangkurat IV dan cucu dari Amangkurat III.
Ia adalah salah satu pemberontak yang melawan VOC dan Pakubuwono II. Ia ditangkap oleh VOC pada tahun 1743 dan dibuang ke Sri Lanka pada tahun 1746.
Di Sri Lanka, Raden Mas Said juga ditahan di Benteng Galle. Ia hidup lebih lama daripada kakeknya, yaitu hingga tahun 1768.
Jenazahnya juga dimakamkan di Benteng Galle.
Selain Amangkurat III dan Raden Mas Said, ada beberapa pangeran Mataram lain yang juga dibuang ke Sri Lanka, seperti Pangeran Blitar, Pangeran Purbaya, dan Pangeran Wirakusuma.
Mereka semua meninggalkan jejak sejarah di Sri Lanka, yang menjadi saksi bisu dari nasib tragis para raja Mataram Islam yang terkucilkan.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR