Daftar caleg disusun oleh organisasi peserta pemilu sendiri dan tidak dapat diubah oleh pemilih.
Urutan caleg dalam daftar menentukan prioritas pengisian kursi yang diperoleh oleh organisasi peserta pemilu.
Peserta Pemilu Orde Baru
Peserta pemilu adalah organisasi-organisasi yang berhak mengikuti pemilu dan memperoleh suara dari pemilih.
Peserta pemilu dapat berupa partai politik, kelompok politik, atau perseorangan. Peserta pemilu yang mengikuti pemilu-pemilu Orde Baru hanya terdiri dari tiga organisasi, yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Golongan Karya (Golkar).
- PDI adalah partai yang terbentuk dari penyederhanaan atau penggabungan partai-partai nasionalis dan partai-partai non-Islam pada tahun 1973.
PDI merupakan penerus dari Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan oleh Soekarno pada tahun 1927.
- PPP adalah partai yang terbentuk dari penyederhanaan atau penggabungan partai-partai Islam pada tahun 1973.
PPP merupakan penerus dari Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU), Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) yang pernah berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
- Golkar adalah organisasi yang bukan merupakan partai politik, tetapi merupakan wadah bagi golongan-golongan karya yang memiliki profesi di masyarakat, seperti militer, birokrat, sastrawan, seniman, dan lain-lain.
Golkar didirikan pada tahun 1964 dengan nama Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) sebagai lawan dari partai-partai politik yang dianggap mengganggu stabilitas nasional.
Hasil Pemilu Orde Baru
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR