- Langsung berarti bahwa pemilih memberikan suaranya secara langsung kepada organisasi peserta pemilu tanpa perantara atau tingkatan.
- Umum berarti bahwa semua warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat usia minimal 17 tahun atau sudah kawin mempunyai hak pilih dan dipilih.
- Bebas berarti bahwa pemilih bebas menentukan pilihannya sesuai dengan hati nuraninya tanpa ada pengaruh, tekanan, atau paksaan dari siapa pun atau dengan cara apa pun.
- Rahasia berarti bahwa suara pemilih dijamin tidak akan diketahui oleh siapa pun atau dengan cara apa pun mengenai siapa yang dipilihnya.
Sistem Pemilu Orde Baru
Sistem pemilu adalah cara atau metode yang digunakan untuk menghitung dan menetapkan hasil pemilu.
Sistem pemilu menentukan bagaimana suara-suara pemilih dapat diubah menjadi kursi-kursi perwakilan di lembaga legislatif.
Sistem pemilu yang digunakan pada masa Orde Baru adalah sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan sistem stelsel daftar.
- Sistem perwakilan berimbang (proporsional) berarti bahwa besarnya kekuatan perwakilan organisasi peserta pemilu dalam DPR dan DPRD berimbang dengan besarnya dukungan pemilih.
Jumlah kursi yang diperoleh oleh setiap organisasi peserta pemilu ditentukan oleh persentase suara yang diperolehnya dari jumlah suara sah secara nasional.
- Sistem stelsel daftar berarti bahwa pemilih memberikan suaranya kepada organisasi peserta pemilu secara keseluruhan, bukan kepada calon anggota legislatif (caleg) secara individu.
Baca Juga: Pengin Menang Pemilu 2024, Anies Baswedan Akan Segera Temui Sosok Ini Di Pacitan
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR