Pasal 3 perjanjian ini menyatakan bahwa Inggris harus mengakhiri kekuasaannya di Pulau Run, Kepulauan Banda, dan menyerahkannya kepada Belanda. Sebagai gantinya, Belanda harus mengakui kedaulatan Inggris atas Nieuw Nederland, termasuk Pulau Manhattan.
Tukar guling ini didasarkan pada prinsip uti possidetis juris, yang berarti bahwa setiap pihak dapat mempertahankan wilayah yang mereka kuasai saat perjanjian ditandatangani.
Dengan demikian, Inggris dapat mengklaim Nieuw Nederland karena telah merebutnya dari Belanda pada tahun 1664. Sementara itu, Belanda dapat mengklaim Pulau Run karena telah mengusir orang-orang Inggris dari pulau tersebut pada tahun 1666.
Tukar guling ini juga didorong oleh nilai ekonomi dari kedua pulau tersebut. Bagi Belanda, Pulau Run merupakan sumber pala yang sangat penting untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah di Asia. Pala saat itu memiliki harga yang sangat tinggi di pasar Eropa dan dapat memberikan keuntungan besar bagi VOC.
Bagi Inggris, Pulau Manhattan merupakan pintu masuk ke perdagangan Atlantik dan Amerika Utara. Pulau ini memiliki lokasi yang strategis untuk berdagang bulu hewan, gula, tembakau, dan budak dengan koloni-koloni lain.
Dampak: Nasib Berbeda dari Dua Pulau
Tukar guling antara Pulau Run dan Pulau Manhattan memiliki dampak jangka panjang bagi kedua pulau tersebut. Pulau Manhattan berkembang menjadi kota New York yang menjadi pusat perekonomian dan budaya dunia.
Pulau ini menjadi tempat tinggal bagi jutaan orang dari berbagai ras, etnis, agama, dan latar belakang. Pulau ini juga menjadi saksi sejarah dari berbagai peristiwa penting, seperti Revolusi Amerika, Imigrasi Besar, Depresi Besar, Serangan 11 September, dan lain-lain.
Sementara itu, Pulau Run mengalami nasib yang berbeda. Pulau ini menjadi bagian dari Indonesia setelah kemerdekaan pada tahun 1945. Namun, pulau ini tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah pusat maupun daerah.
Pulau ini masih miskin infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Penduduknya masih bergantung pada pertanian pala sebagai sumber penghasilan utama. Pulau ini juga sering terisolasi karena sulit dijangkau oleh transportasi laut maupun udara.
Meskipun demikian, pulau ini masih memiliki potensi untuk berkembang sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya. Pulau ini memiliki keindahan alam yang luar biasa, seperti pantai berpasir putih, laut biru, terumbu karang, gunung berapi, dan hutan tropis.
Pulau ini juga memiliki warisan sejarah yang kaya, seperti benteng-benteng Belanda, rumah-rumah kolonial, gereja-gereja tua, dan makam-makam VOC.
Pulau ini juga memiliki keunikan budaya yang mencerminkan pengaruh dari berbagai bangsa yang pernah datang ke sana, seperti Belanda, Inggris, Portugis, Arab, Cina, dan Melayu.
Dengan demikian, hubungan antara Pulau Run dan Pulau Manhattan pada tahun 1667 adalah salah satu contoh dari dinamika sejarah yang dipengaruhi oleh faktor-faktor politik, ekonomi, dan budaya.
Kedua pulau ini memiliki cerita yang berbeda namun sama-sama menarik untuk diketahui dan dipelajari.
KOMENTAR