Hubungan antara Pulau Run di Kepulauan Banda dan Manhattan pada 1667

Ade S

Editor

Pulau Run yang ditukar dengan Manhattan pada 1667
Pulau Run yang ditukar dengan Manhattan pada 1667

Intisari-Online.com -Pada tahun 1667, terjadi salah satu kesepakatan tukar guling aset tanah terbesar dalam sejarah antara Belanda dan Inggris.

Dua pulau yang berada di dua benua yang berbeda menjadi objek pertukaran tersebut, yaitu Pulau Run di Kepulauan Banda, Maluku, dan Pulau Manhattan di Amerika Utara.

Apa yang melatarbelakangi kesepakatan ini dan apa dampaknya bagi kedua pulau tersebut?

Latar Belakang: Pala, Rempah-Rempah yang Bernilai Tinggi

Pulau Run adalah salah satu dari sepuluh pulau kecil yang membentuk Kepulauan Banda. Pulau-pulau ini merupakan satu-satunya tempat di dunia yang menghasilkan pala, rempah-rempah yang memiliki aroma dan rasa khas serta berbagai manfaat kesehatan.

Pala sangat diminati oleh bangsa-bangsa Eropa sejak abad pertengahan karena dipercaya dapat mengobati penyakit seperti pes, mencegah bau badan, dan meningkatkan gairah seksual.

Pada abad ke-16, Belanda dan Inggris bersaing untuk menguasai perdagangan rempah-rempah di Asia, termasuk pala dari Kepulauan Banda.

Mereka mendirikan perusahaan dagang yang diberi hak monopoli oleh pemerintah masing-masing, yaitu Kongsi Dagang Hindia Timur Belanda (Vereenigde Oostindische Compagnie, VOC) dan Kongsi Dagang Hindia Timur Inggris (East India Company, EIC).

Kedua perusahaan ini saling bertempur untuk mengusir atau menghalangi kehadiran lawannya di Kepulauan Banda.

Pada tahun 1616, EIC berhasil menduduki Pulau Run dan membuat perjanjian dengan raja setempat untuk memperoleh hak eksklusif atas pala.

VOC tidak terima dengan hal ini dan berusaha merebut kembali pulau tersebut dengan berbagai cara, termasuk melakukan pembantaian terhadap penduduk asli dan pengusiran terhadap orang-orang Inggris. Namun, EIC tetap bertahan di Pulau Run hingga tahun 1665.

Baca Juga: Hubungan antara Pulau Run dan Manhattan, New York, pada Tahun 1667

Isi: Perjanjian Breda yang Menukarkan Dua Pulau

Pada tahun 1665, Belanda dan Inggris terlibat dalam Perang Inggris-Belanda Kedua (1665-1667) yang melibatkan konflik di berbagai wilayah koloni mereka. Salah satu wilayah yang menjadi sasaran serangan Inggris adalah Nieuw Nederland (New Netherland), koloni dagang Belanda di pesisir Amerika Utara.

Nieuw Nederland memiliki lokasi strategis karena terletak di perlintasan dagang antara koloni Inggris New England di Amerika dan perairan Karibia serta Surinam di pesisir utara Amerika Selatan.

Nieuw Nederland didirikan oleh Kongsi Dagang Hindia Barat Belanda (Geoctroyeerde Westindische Compagnie, GWC) pada tahun 1624 sebagai sentra dagang bulu hewan dengan orang-orang Indian di pedalaman.

Pusat dagang dan pemerintahannya terletak di Nieuw Amsterdam (New Amsterdam), di selatan Pulau Manhattan. Nieuw Nederland juga mencakup wilayah-wilayah lain seperti Delaware, New Jersey, Connecticut, dan Rhode Island.

Pada tahun 1664, Inggris mengirim armada untuk menyerbu Nieuw Nederland dan berhasil merebut Nieuw Amsterdam tanpa perlawanan berarti dari Belanda.

Gubernur Belanda Peter Stuyvesant menyerahkan koloni tersebut kepada Inggris dengan syarat bahwa penduduk Belanda yang tinggal di sana dapat mempertahankan tanah dan properti mereka.

Perang Inggris-Belanda Kedua berakhir dengan ditandatanganinya Perjanjian Breda pada 31 Juli 1667 di kota Breda, Belanda.

Perjanjian ini merupakan hasil dari negosiasi panjang dan berbelit-belit yang melibatkan empat negara, yaitu Inggris, Belanda, Prancis, dan Denmark-Norwegia. Perjanjian ini mengakhiri konflik di berbagai wilayah koloni mereka dan menetapkan batas-batas baru.

Hasil: Tukar Guling Pulau Run dan Pulau Manhattan

Salah satu isi dari Perjanjian Breda yang paling menarik adalah tukar guling antara Pulau Run dan Pulau Manhattan.

Baca Juga: Jelaskan Hubungan antara Pulau Run (Salah Satu Pulau di Kepulauan Banda) dan Manhattan, New York, pada Tahun 1667?

Pasal 3 perjanjian ini menyatakan bahwa Inggris harus mengakhiri kekuasaannya di Pulau Run, Kepulauan Banda, dan menyerahkannya kepada Belanda. Sebagai gantinya, Belanda harus mengakui kedaulatan Inggris atas Nieuw Nederland, termasuk Pulau Manhattan.

Tukar guling ini didasarkan pada prinsip uti possidetis juris, yang berarti bahwa setiap pihak dapat mempertahankan wilayah yang mereka kuasai saat perjanjian ditandatangani.

Dengan demikian, Inggris dapat mengklaim Nieuw Nederland karena telah merebutnya dari Belanda pada tahun 1664. Sementara itu, Belanda dapat mengklaim Pulau Run karena telah mengusir orang-orang Inggris dari pulau tersebut pada tahun 1666.

Tukar guling ini juga didorong oleh nilai ekonomi dari kedua pulau tersebut. Bagi Belanda, Pulau Run merupakan sumber pala yang sangat penting untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah di Asia. Pala saat itu memiliki harga yang sangat tinggi di pasar Eropa dan dapat memberikan keuntungan besar bagi VOC.

Bagi Inggris, Pulau Manhattan merupakan pintu masuk ke perdagangan Atlantik dan Amerika Utara. Pulau ini memiliki lokasi yang strategis untuk berdagang bulu hewan, gula, tembakau, dan budak dengan koloni-koloni lain.

Dampak: Nasib Berbeda dari Dua Pulau

Tukar guling antara Pulau Run dan Pulau Manhattan memiliki dampak jangka panjang bagi kedua pulau tersebut. Pulau Manhattan berkembang menjadi kota New York yang menjadi pusat perekonomian dan budaya dunia.

Pulau ini menjadi tempat tinggal bagi jutaan orang dari berbagai ras, etnis, agama, dan latar belakang. Pulau ini juga menjadi saksi sejarah dari berbagai peristiwa penting, seperti Revolusi Amerika, Imigrasi Besar, Depresi Besar, Serangan 11 September, dan lain-lain.

Sementara itu, Pulau Run mengalami nasib yang berbeda. Pulau ini menjadi bagian dari Indonesia setelah kemerdekaan pada tahun 1945. Namun, pulau ini tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah pusat maupun daerah.

Pulau ini masih miskin infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Penduduknya masih bergantung pada pertanian pala sebagai sumber penghasilan utama. Pulau ini juga sering terisolasi karena sulit dijangkau oleh transportasi laut maupun udara.

Meskipun demikian, pulau ini masih memiliki potensi untuk berkembang sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya. Pulau ini memiliki keindahan alam yang luar biasa, seperti pantai berpasir putih, laut biru, terumbu karang, gunung berapi, dan hutan tropis.

Pulau ini juga memiliki warisan sejarah yang kaya, seperti benteng-benteng Belanda, rumah-rumah kolonial, gereja-gereja tua, dan makam-makam VOC.

Pulau ini juga memiliki keunikan budaya yang mencerminkan pengaruh dari berbagai bangsa yang pernah datang ke sana, seperti Belanda, Inggris, Portugis, Arab, Cina, dan Melayu.

Dengan demikian, hubungan antara Pulau Run dan Pulau Manhattan pada tahun 1667 adalah salah satu contoh dari dinamika sejarah yang dipengaruhi oleh faktor-faktor politik, ekonomi, dan budaya.

Kedua pulau ini memiliki cerita yang berbeda namun sama-sama menarik untuk diketahui dan dipelajari.

Baca Juga: Siapa Sangka Bagian Wilayah New York Ini Pernah Nyaris Jadi Milik Indonesia, dan Ditukar dengan Pulau di Indonesia Ini, Namun Pertukaran Gagal Karena Hal Ini

Artikel Terkait