Zakat Fitrah juga menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dalam masyarakat Islam, dengan berbagi dengan orang-orang yang membutuhkan, seperti orang miskin, fakir, atau muallaf.
Zakat Fitrah 2,5 kg atau 2,7 kg
Berdasarkan hadis yang shahih, ukuran zakat fitrah pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.
Satu sha’ sendiri adalah ukuran takaran yang digunakan pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, ukuran ini tidak sama di setiap tempat dan waktu.
Menurut ulama, satu sha’ setara dengan 2,5 kg beras. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa satu sha’ setara dengan 2,7 kg beras.
Alasan perbedaan ini adalah karena ada perbedaan dalam menghitung berat beras yang dikemas dalam karung atau plastik.
Ada yang menganggap bahwa berat beras sudah termasuk berat kemasannya, sehingga harus ditambahkan 0,2 kg untuk setiap sha’.
Ada juga yang menganggap bahwa berat beras tidak termasuk berat kemasannya, sehingga tidak perlu ditambahkan.
Dengan demikian, kita dapat membayar zakat fitrah dengan ukuran 2,5 kg atau 2,7 kg sesuai dengan fatwa dan kebiasaan di daerah kita.
Yang terpenting adalah niat dan tujuan kita untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil dan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Baca Juga: Wajib Bagi Yang Mampu, Ini Waktu Yang Tepat Untuk Bayar Zakat Fitrah
KOMENTAR