Intisari-Online.com -Menjelang Idul Fitri, setiap muslim yang mampu diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.
Tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil dan membantu fakir miskin merayakan Idul Fitri.
Namun, apakah kita sudah mengetahui niat zakat fitrah yang benar? Bagaimana tata cara dan doa zakat fitrah yang sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?
Dan apa makna zakat fitrah dalam Islam? Simak ulasan lengkap tentang niat zakat fitrah, mulai dari pengertian, tata cara, doa, hingga maknanya dalam artikel ini.
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat Fitrah adalah salah satu jenis zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap muslim yang memiliki kelebihan makanan pokok sehari semalam pada bulan Ramadhan
Zakat Fitrah juga disebut zakat jiwa, karena bertujuan untuk membersihkan dan menyucikan jiwa orang yang berpuasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat, kata-kata kotor, dan dosa-dosa kecil.
Zakat Fitrah juga merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian sosial kepada orang-orang miskin dan fakir yang membutuhkan.
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Tata cara membayar zakat fitrah adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Bayar Zakat Fitrah 2,5 Kg Atau 2,7 Kg? Begini Penjelasan Selengkapnya
1) Menentukan jenis makanan pokok yang akan dikeluarkan sebagai zakat fitrah.
Makanan pokok tersebut harus sesuai dengan kebiasaan masyarakat setempat, seperti beras, gandum, kurma, jagung, atau lainnya.
2) Menentukan jumlah makanan pokok yang akan dikeluarkan sebagai zakat fitrah.
Jumlah tersebut adalah sebanyak satu sha’ atau sekitar 3,1 liter atau 2,5 kg per orang.
Jumlah ini berlaku untuk diri sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungan, seperti istri, anak, orang tua, atau hamba sahaya.
3) Menyerahkan makanan pokok tersebut kepada orang-orang yang berhak menerimanya, yaitu orang-orang miskin dan fakir yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
Penyerahan ini bisa dilakukan secara langsung atau melalui perantara seperti amil zakat atau lembaga zakat.
Membaca niat zakat fitrah sebelum menyerahkan makanan pokok tersebut. Niat zakat fitrah adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَدَاءَ زَكَاةِ الْفِطْرِ لِوَجْهِ اللهِ تَعَالَى
Nawaitu adaa-a zakati al-fithri lillahi ta’ala
Artinya: Saya berniat membayar zakat fitrah karena Allah Ta’ala.
Baca Juga: Zakat Fitrah 2,5 Kg atau 2,7 Kg? Ini Alasan di Balik Perbedaan Ukuran yang Sering Ditemukan
Doa Zakat Fitrah
Setelah menyerahkan makanan pokok sebagai zakat fitrah, disunnahkan untuk membaca doa berikut:
اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّي صَالِحَ الأَعْمَالِ وَأَغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَتُبْ عَلَيَّ إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ
Allahumma taqabbal minni shalihal a’mali wa-aghfirli dzunubi wa tub 'alayya innaka anta tawwabur rahim
Artinya: Ya Allah, terimalah amal shalihku, ampunilah dosa-dosaku, dan terimalah taubatku. Sesungguhnya Engkau adalah Yang Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
Makna Zakat Fitrah
Zakat Fitrah juga disebut zakat jiwa, karena bertujuan untuk membersihkan dan menyucikan jiwa orang yang berpuasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat, kata-kata kotor, dan dosa-dosa kecil.
Selain itu, zakat Fitrah juga memiliki makna sebagai pelengkap puasa Ramadan.
Rasulullah SAW bersabda: “Puasa di antara langit dan bumi, dan tidak akan terangkat melainkan dengan menunaikan zakat fitrah”.
Dengan membayar zakat fitrah, orang yang berpuasa telah menunaikan rukun Islam yang keempat dan mengikuti perintah Allah SWT.
Allah SWT berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui” (QS. At-Taubah: 103).
Baca Juga: Zakat Fitrah Bukan Sekadar Bersedekah, Ini Makna dan Hikmahnya
Zakat Fitrah juga menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dalam masyarakat Islam, dengan berbagi dengan orang-orang yang membutuhkan, seperti orang miskin, fakir, atau muallaf.
Zakat Fitrah 2,5 kg atau 2,7 kg
Berdasarkan hadis yang shahih, ukuran zakat fitrah pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.
Satu sha’ sendiri adalah ukuran takaran yang digunakan pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, ukuran ini tidak sama di setiap tempat dan waktu.
Menurut ulama, satu sha’ setara dengan 2,5 kg beras. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa satu sha’ setara dengan 2,7 kg beras.
Alasan perbedaan ini adalah karena ada perbedaan dalam menghitung berat beras yang dikemas dalam karung atau plastik.
Ada yang menganggap bahwa berat beras sudah termasuk berat kemasannya, sehingga harus ditambahkan 0,2 kg untuk setiap sha’.
Ada juga yang menganggap bahwa berat beras tidak termasuk berat kemasannya, sehingga tidak perlu ditambahkan.
Dengan demikian, kita dapat membayar zakat fitrah dengan ukuran 2,5 kg atau 2,7 kg sesuai dengan fatwa dan kebiasaan di daerah kita.
Yang terpenting adalah niat dan tujuan kita untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil dan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Baca Juga: Wajib Bagi Yang Mampu, Ini Waktu Yang Tepat Untuk Bayar Zakat Fitrah