Kalau Diuangkan Kisaran Rp35.000-45.000, Ternyata Begini Penyebab Turunnya Perintah Zakat Fitrah

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Selalu ada sebab-sebab kenapa sebuah ayat dalam Alquran diturunkan, istilahnya asbabun nuzul. Termasuk perintah zakat fitrah.
Selalu ada sebab-sebab kenapa sebuah ayat dalam Alquran diturunkan, istilahnya asbabun nuzul. Termasuk perintah zakat fitrah.

Selalu ada sebab-sebab kenapa sebuah ayat dalam Alquran diturunkan, istilahnya asbabun nuzul. Termasuk perintah zakat fitrah.

Intisari-Online.com -Salah satu amalan wajib selama bulan Ramadan adalah membayar zakat fitrah.

Lalu kita bertanya, apa penyebab turunnya perintah membayar zakat fitrah?

Dalam Al-quran kita mengenal istilah asbabun nuzul yang membahas latar belakang atau sebab-sebab turunnya ayat.

Nah, asbabun nuzul perintah zakat fitrah adalah berkaitan dengan surat At-Taubah ayat 103 yang berbunyi:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoakan mereka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Menurut beberapa riwayat, ayat ini diturunkan karena perlakuan Abu Lubabah dan sekelompok orang-orang lainnya yang mengikat diri di tiang-tiang masjid karena tidak berangkat jihad.

Mereka melakukannya setelah mengetahui firman Allah SWT:

وَمَا كَانَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُم مِّنَ الْأَعْرَابِ أَن يَتَخَلَّفُوا عَن رَّسُولِ اللَّهِ وَلَا يَرْغَبُوا بِأَنفُسِهِمْ عَن نَّفْسِهِ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلَا نَصَبٌ وَلَا مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَطَئُونَ مَوْطِئًا يُغِيظُ الْكُفَّار

“Dan tidaklah patut bagi penduduk Madinah dan orang-orang yang di sekeliling mereka dari golongan Badui, supaya mereka tinggal di belakang Rasulullah dan tidaklah patut bagi mereka supaya mengutamakan diri mereka atas diri Rasulullah. Yang demikian itu adalah karena mereka tidak ditimpa dahaga, tidak pula kepayahan dan tidak pula kelaparan di jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang menimbulkan kemarahan orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 120)

Maka Allah SWT menurunkan ayat 103 untuk memberikan keringanan kepada mereka dengan membayar zakat fitrah sebagai penebusan dosa mereka.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang menjumpai bulan Ramadhan dan bulan Syawal dan memiliki kelebihan rizki persediaan untuk siang dan malamnya idul fitri.

Zakat fitrah berfungsi untuk mensucikan harta dan jiwa dari segala kotoran yang terkumpul ketika bermuamalah dengan sesama manusia.

Zakat fitrah berupa makanan pokok sebesar satu sho’ atau dalam konteks Indonesia berupa beras sebanyak 2,5 kg.

Ini besaran zakat fitrah jika harus membayar menggunakan uang:

- Zakat fitrah 2022 DKI Jakarta: Rp 45.000

- Zakat fitrah 2022 Kota Bogor: Rp 45.000

- Zakat fitrah 2022 Kabupaten Bogor: Rp 37.500

- Zakat fitrah 2022 Kota Depok: Rp 45.000

- Zakat fitrah 2022 Kota Bekasi: Rp 40.000

- Zakat fitrah 2022 Kabupaten Bekasi: Rp 45.000

- Zakat fitrah 2022 Kabupaten Tangerang: Rp 30.000

- Zakat fitrah 2022 Kota Tangerang: RP 35.000

- Zakat fitrah 2022 Kota Tangerang Selatan: Rp 35.000 atau Rp 40.000 atau Rp 50.000

Zakat fitrah hendaknya ditunaikan sebelum shalat id atau paling lambat pada hari raya idul fitri.

Hikmah zakat fitrah:

- Zakat fitrah merupakan bentuk pengakuan dan penghormatan kepada Allah SWT sebagai Pemberi rezeki dan Pemilik segala sesuatu.

Dengan membayar zakat fitrah, kita menyadari bahwa harta yang kita miliki adalah titipan dan amanah dari Allah SWT yang harus kita kelola dengan baik dan bermanfaat bagi sesama.

- Zakat fitrah merupakan bentuk ketaatan dan kecintaan kepada Rasulullah SAW sebagai suri tauladan dan pembawa syariat Islam.

Dengan membayar zakat fitrah, kita mengikuti sunnah Rasulullah SAW yang telah mewajibkan zakat fitrah bagi setiap muslim yang mampu.

- Zakat fitrah merupakan bentuk solidaritas dan kebersamaan antara umat Islam yang saling tolong-menolong dalam kebaikan dan taqwa.

Dengan membayar zakat fitrah, kita berbagi rezeki dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan, terutama di hari raya Idul Fitri yang merupakan hari kemenangan dan kegembiraan.

- Zakat fitrah merupakan bentuk pembersihan dan penyempurnaan ibadah puasa Ramadhan yang telah kita laksanakan selama sebulan penuh.

Dengan membayar zakat fitrah, kita menghapuskan dosa-dosa kecil yang mungkin terjadi saat berpuasa, seperti berbicara sia-sia, berdusta, berghibah, atau marah-marah.

- Zakat fitrah merupakan bentuk syukur dan doa kepada Allah SWT agar diberikan keberkahan, kesehatan, keselamatan, dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Dengan membayar zakat fitrah, kita mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT atas nikmat-nikmat yang telah diberikan kepada kita, dan memohon agar diterima segala amal ibadah kita.

Demikianlah beberapa hikmah dan manfaat dari zakat fitrah yang harus kita ketahui dan rasakan. Semoga dengan membayar zakat fitrah, kita semakin dekat dengan Allah SWT, semakin mencintai Rasulullah SAW, semakin peduli dengan sesama muslim, semakin bersih dari dosa-dosa, dan semakin bersyukur atas karunia Allah SWT.

Artikel Terkait